logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Headline

Saat Mediasi Sengketa Aset, Pemkot Ogah Damai dengan BSG

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 September 2025
in Headline
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika menghadiri proses mediasi gugatan yang dilayangkan Pemkot Gorontalo terhadap BSG terkait aset daerah yang saat ini digunakan untuk kantor cabang BSG, Rabu (10/9). (Foto: GORONTALO POST)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika menghadiri proses mediasi gugatan yang dilayangkan Pemkot Gorontalo terhadap BSG terkait aset daerah yang saat ini digunakan untuk kantor cabang BSG, Rabu (10/9). (Foto: GORONTALO POST)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sengketa aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan Bank Sulut Gorontalo (BSG), memasuki babak baru. Gugatan perdata yang dilayangkan Pemerintah Kota Gorontalo di pengadilan mulai berproses.

Diawali dengan mediasi antara dua pihak yang bersengketa. Tapi Pemkot rupanya tetap bersikukuh dengan sikapnya untuk menggugat BSG terkait aset Pemkot berupa lahan yang telah berpuluh-puluh tahun ditempati sebagai kantor cabang bank tersebut.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika diwawancarai usai mediasi yang merupakan awal dari proses sidang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Rabu (10/9/2025).

“Tidak ada kata mundur dalam gugatan ini, tidak ada cerita, pokoknya gulung,” tegas tokoh yang pernah duduk sebagai aleg DPRD Provinsi Gorontalo dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo itu.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Pelantikan IKAPTK Provinsi Gorontalo

Dodol ‘Kampung Jawa’ Mulai Disiapkan Sambut Perayaan Ketupat

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Dia juga mengungkapkan proses selanjutnya dalam gugatan tersebut. Yaitu, resume yang akan diserahkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo ke PN Gorontalo. “Tadi sudah mulai mediasi. Besok kita akan menyerahkan resume, nanti akan dibahas hari Rabu (Pekan depan). Nanti kita dengar apa penjelasan dari mereka (BSG),” ungkap Wali Kota Adhan.

Pada proses mediasi itu Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea selaku penggugat didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid dan kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo. Sedangkan BSG selaku tergugat dihadiri oleh tim kuasa hukum yang ditunjuk.

Untuk diketahui, gugatan terhadap BSG ini, merupakan tindak lanjut atas surat somasi yang dilayangkan Pemkot Gorontalo sebanyak tiga kali tidak digubris oleh BSG. Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Ardi Wiranata Arsyad menambahkan, gugatan yang dilayangkan ke BSG ada yang dalam bentuk materiil.

Hal ini, kata dia, karena BSG telah merugikan Pemerintah Kota Gorontalo sebesar Rp. 6,6 miliar lantaran tidak membayar sewa selama empat tahun. “Itu terjadi selang tahun 2003 hingga 2007. Di mana kontrak telah berakhir, namun aset daerah tetap digunakan BSG. Pembayaran hanya dilakukan mulai dari 2007,” pungkas Ardi.(rwf)

Tags: Bank Sulut-GorontaloBSGKota GorontaloMediasi Sengketa Asetpemkot gorontalo

Related Posts

Pelantikan Ketua dan Pengurus DPP Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Gorontalo periode 2025–2030 di Gedung Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Kamis (26/3). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Pelantikan IKAPTK Provinsi Gorontalo

Friday, 27 March 2026
Sejumlah pekerja sedang memproses pembuatan dodol khas Gorontalo, menjelang perayaan Ketupat di di Desa Kaliyoso, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. (Foto : Natharahman/ Gorontalo Post)

Dodol ‘Kampung Jawa’ Mulai Disiapkan Sambut Perayaan Ketupat

Thursday, 26 March 2026
Adhan Dambea

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

Thursday, 26 March 2026
Anggota DPR RI Rusli Habibie (kanan) bersama Gubernur Gusnar Ismail (tengah) dan Wakil Gubernur Idah Syahidah (kiri) saat peresmian pemanfaatan listrik perdana di Kelurahan Pilolodaa, Kota Barat, Kota Gorontalo, tahun 2025 lalu. (foto : istimewa)

Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Wednesday, 25 March 2026
SEMARAK TUMBILOTOHE: Ribuan lampu botol Tumbilotohe di kawasan Blok Plan Perkantoran Pemprov Gorontalo, Desa Ayula Tinelo, Bone Bolango menjadi daya tarik kunjungan wisatawan, Senin (16/3) malam. (foto: papa iyas untuk gorontalo post)

Tumbilotohe 2026, 6 Ribu Lampu Menyala di Blok Plan

Tuesday, 17 March 2026
Pertemuan antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel.

Rachmat Gobel Siap Support Adhan

Monday, 16 March 2026
Next Post
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyerahkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Provinsi Gorontalo, di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Rabu (10/9). (Foto – Fadly/Diskominfotik)

Pemerintah Terus Salurkan Bantuan Beras CPP, Wagub : Pemprov-Pemkab untuk Kesejahteraan Masyarakat

Discussion about this post

Rekomendasi

Adhan Dambea

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

Thursday, 26 March 2026
AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H - Irfan Lalu,S.E.

Camat Taluditi Minta PETI Ditertibkan, Dorong Pemerintah Segera Wujudkan WPR dan IPR

Friday, 27 March 2026
Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Wednesday, 25 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Izin Pertambangan Rakyat di Gorontalo Masih Berproses

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Panah Wayer Kembali Meresahkan, Gercep Kapolsek Tapa Ciduk Pelaku Penyerangan Sajam

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.