logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kerugian Negara Perjaldin Fiktif Kota Ditelusuri, Kejati Gandeng BPKP Gorontalo Lakukan Penghitungan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 September 2025
in Metropolis
0
Kejati Gorontalo saat melakukan penggeledahan di kantor BSG Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Gorontalo Post)

Kejati Gorontalo saat melakukan penggeledahan di kantor BSG Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terus menggenjot pengusutan kasus dugaan Perjalanan Dinas (Perjaldin) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo periode 2019 hingga 2024. Saat ini Institusi Adhyaksa Gorontalo itu tengah menelusuri berapa besar kerugian negara yang diakibatkan Perjaldin akal komeng tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang Djafar SH MH mengatakan, saat ini penyidik Pidsus sudah mengirimkan surat permintaan penghitungan kerugian negara ke pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo.

Tujuannya tak lain untuk mengungkap seberapa besar kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana Perjalin Fiktif itu. “Ya, Penghitungan Kerugian negara sangat penting dilakukan sebagai salah satu alat bukti bahwa kasus yang sedang dilakukan penyidikan memenuhi unsur pidana, baik secara materil maupun formil,”jelas Dadang Djafar kepada Gorontalo Post, Rabu (3/9/2025).

Ketika dimintai bocoran mengenai daftar nama calon tersangka yang sudah dikantongi penyidik saat ini. Dadang belum bisa mengungkapkan hal itu dengan alasan, masih dalam proses penyidikan. Fokus penyidik saat ini kata Dadang yakni menelusuri kerugian negara sembari mengumpulkan bukti-bukti lain.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Sebelumnya Satuan Khusus Kejati Gorontalo telah mengamankan sejumlah dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta tiga unit komputer yang diduga menyimpan data penting terkait perjalanan dinas pejabat Pemkot Gorontalo pada periode 2019 hingga 2024.

Penyitaan itu dilakukan saat upaya penggeledahan di Kantor Walikota Gorontalo, Bank Sulutgo serta sejumlah kantor lain di Kota Gorontalo. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anggaran negara. Kami mencurigai adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,”tandas Dadang. (roy)

Tags: BPKP GorontaloKasus Perjaldin Fiktifkejaksaan tinggi gorontaloKota Gorontalopemkot gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kondisi ruas jalan di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato masih dipenuhi sisa-sisa lumpur yang menyebabkan kendaraan harus ekstra hati-hati melintas di kawasan itu.

Pasca Dihantam Banjir, Jalan di Taluditi Masih Berlumpur

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.