Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebanyak 13 kios di kompleks pertokoan Murni diakuisisi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Gorontalo.
Pengambil alihan belasan kios ini, merupakan langkah awal pengoptimalan aset oleh Pemerintahan Kota Gorontalo yang kini dinakhodai oleh Adhan Dambea sebagai wali kota dan Indra Gobel sebagai wakil wali kota.
“Ini sesuai dengan instruksi pak wali kota untuk mengoptimalkan aset pemerintah, maka kami mengambil alih kios-kios ini,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagin Kota Gorontalo, Haryono Suronoto yang diwawancarai melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Kamis (4/9/2025).
Haryono menambahkan, pengambil alihan kios di Murni telah melalui prosedur yang diawali dengan melayangkan surat edaran Wali Kota Gorontalo untuk memanfaatkan kios, kemudian surat teguran sebanyak dua kali dan terakhir surat pengosongan.
“Tapi, surat ini tidak diindahkan,” kata Haryono singkat. “Nanti kalau ada pedagang yang ingin menempati lapak yang kami ambil alih ini, kami membuka ruang seluas-luasnya. Tapi, harus memenuhi syarat dan ketentuan. Termasuk menjaga kebersihan,” imbuhnya.
Hadir dalam penertiban kios di Murni, perwakilan Badan Keuangan, Bagian Ekonomi, Camat Kota Selatan, Sumaryadi Tone, Kapolsek Kota Selatan, Danramil Kota Selatan, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemerintah Kelurahan Biawao.
Untuk diketahui pula, sebelumnya penertiban yang sama dilakukan di Pasar Sentral. Tujuan dari pengambil alihan kios di pusat-pusat perdagangan ini, merupakan upaya Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dalam rangka menertibkan aset daerah yang tak dimaksimalkan sebagaimana mestinya.(adv)












Discussion about this post