Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih menggelar demonstrasi di Perlimaan Telaga, Senin (1/9/2025). Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu berakhir ricuh setelah massa bentrok dengan aparat kepolisian menjelang malam.
Pantauan Gorontalo Post, kericuhan mulai pecah sekitar pukul 17.30 WITA. Massa yang telah berorasi hampir tiga jam lebih merasa kecewa karena tak satu pun pejabat daerah hadir menemui mereka. “Hampir tiga jam kami menunggu, namun kami tidak digubris dan tidak ada satupun pihak yang kami tuntut datang menemui kami,” teriak salah satu orator.
Kekecewaan itu berujung pada aksi pembakaran pembatas jalan (road barrier) di atas Jembatan Telaga. Asap hitam membumbung tinggi, menambah ketegangan di sekitar simpang lima.
Di tengah kepulan asap, sejumlah massa bahkan terus mendorong pembatas jalan plastik merah ke arah api, memperbesar kobaran sebagai simbol perlawanan. Ribuan suara teriakan menggema, menuntut keadilan dan mengutuk kebijakan DPR.
Menjelang magrib, situasi semakin panas. Api dari pembatas jalan kian membesar, memaksa aparat menurunkan water cannon untuk memadamkan kobaran. Namun, langkah itu justru memicu kemarahan massa. Batu mulai melayang ke arah polisi, hingga aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Pos polisi yang berada di Perlimaan Telaga pun juga menjadi sasaran amuk. Fasilitas publik itu dirusak, meninggalkan kaca pecah dan puing berserakan. Aparat dengan perlengkapan Dalmas berusaha menghalau massa, sementara mobil taktis berjaga ketat di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 18.41 WITA, aparat terus memukul mundur massa. Kerumunan kemudian terpecah menjadi tiga kelompok besar: sebagian lari ke arah Jalan Bengsol, sebagian lagi ke Andalas, dan kelompok lainnya ke Agusalim. Hingga malam hari, aparat masih melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik untuk mengantisipasi kembalinya massa.
Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, menegaskan bahwa seluruh proses pengamanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kapolda Gorontalo turun langsung untuk memberikan imbauan agar massa segera membubarkan diri. Langkah-langkah kami sudah sesuai SOP, termasuk penggunaan gas air mata dan pengendalian massa oleh Pasukan Dalmas,” ujarnya.
Ia juga membenarkan adanya sejumlah peserta aksi yang diamankan. “Saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolda untuk mengetahui peran masing-masing. Status penahanan akan ditentukan setelah pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Desmont menegaskan bahwa tuntutan massa tetap akan dicatat, yakni menolak kenaikan tunjangan DPR dan mendesak kepolisian menuntaskan serta membuka hasil pemeriksaan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik. (Tr-76/Tha)











Discussion about this post