Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Deprov bersama Pemprov Gorontalo akan segera membahas APBD 2026. Menyusul telah disepakatinya kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 oleh dua lembaga itu, dalam rapat paripurna kemarin (11/8). Ditandai penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua Deprov Thomas Mopili dan Gubernur Gusnar Ismail.
Ketua Deprov Thomas Mopili mengatakan, agenda ini menjadi momen strategis dalam tahapan penyusunan APBD 2026, yang menandai kesepahaman antara legislatif dan eksekutif mengenai arah kebijakan pembangunan dan penganggaran di Provinsi Gorontalo.
Thomas menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam rangka mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Gorontalo.
” Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dibahas dalam tahapan berikutnya,” urainya.
Thomas berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus terjaga demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Gorontalo.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Gubernur Gorontalo beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (rmb)












Discussion about this post