logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Kejati Garap Marten, Dugaan Perjadis Fiktif, Tujuh Jam Diperiksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 August 2025
in Headline
0
Marten keluar ruang Pidsus Kejati Gorontalo usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan Perjaldin Fiktif Pemkot Gorontalo Selasa (5/8). Foto: Natha/Gorontalo Post)

Marten keluar ruang Pidsus Kejati Gorontalo usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan Perjaldin Fiktif Pemkot Gorontalo Selasa (5/8). Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengusutan kasus dugaan Perjalanan Dinas (Perjadis) Fiktif Pemkot Gorontalo terus digenjot Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kali ini untuk kali kedua mantan Walikota Gorontalo Marten Taha kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (5/8).

Pantauan Gorontalo Post, Marten yang mengenakan setelan kemeja lengan pendek warna putih dan celana hitam itu tiba di Kejati Gorontalo sekitar pukul 8.30 WITA. Mantan orang nomor satu di Kota Gorontalo ini langsung masuk ruang penyidik Pidana Khusus Kejati. Pemeriksaan baru dimulai sekitar pukul 09.00 WITA.

Setelan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam. Marten akhirnya keluar ruangan penyidik pukul 16.15 WITA. Saat ditemui wartawan Marten mengaku bahwa dirinya memenuhi panggilan Kejati untuk memberikan kesaksian seputar kasus Perjadis Fiktif yang tengah diusut Kejati saat ini.

“Ya, jadi saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi saja untuk pendalaman terkait permasalahan yang sedang ditangani Kejati saat ini. Hanya itu saja tidak ada yang lain,”tandas Marten sambil buru-buru ke mobil pribadinya yang sudah menunggu di halaman Kejati Gorontalo.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, mengungkapkan, pemeriksaan lanjutan terhadap Marten Taha dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Pemeriksaan juga mencakup pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, terkait pemberian fasilitas kepada ajudan Wali Kota.

“Status beliau masih sebagai saksi. Ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik. Kami juga memeriksa pejabat Dinas Pendidikan, terkait pemberian-pemberian kepada para ajudan, termasuk fasilitas yang dananya masuk melalui transfer,” jelasnya.

Dadang menegaskan, proses pemeriksaan akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti sebelum penetapan tersangka. Dugaan penyimpangan anggaran ini mencuat pertama kali dalam persidangan kasus gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone.

Dalam persidangan itu, terungkap bahwa dana perjalanan dinas dicairkan melalui skema nonreguler yang menimbulkan pertanyaan hukum, terutama terkait akuntabilitas dan transparansi anggaran. “

“Tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari satu orang yang dimintai pertanggungjawaban. Karena ada dugaan penyalahgunaan pemberian fasilitas, termasuk dari salah satu bank milik pemerintah,”tandas Mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto ini . (roy/tha)

Tags: Kasus Perjadis Fiktifkejaksaan tinggi gorontaloKota GorontaloMantan Walikota GorontaloMarten Taha

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Suasana pelantikan Sekda Sugondo Makmur di gedung Kasmat Lahay Convention Center, kemarin (5/8).

Usai Lantik Sekda, Sofyan : Pejabat Segera Dirombak

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.