Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Deprov Gorontalo telah selesai membahas kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara perubahan APBD 2025 bersama Pemprov Gorontalo. Ditandai penandatanganan nota kesepakatan antara Deprov dan Pemprov dalam rapat paripurna, kemarin (4/8).
Nota kesepakatan itu ditandatangani Ketua Deprov Thomas Mopili dan Gubernur Gusnar Ismail. Disaksikan Wakil Gubernur Idah Syahidah bersama Pimdeprov dan seluruh anggota Deprov yang hadir dalam rapat paripurna.
Dalam sambutannya, Ketua Deprov Thomas Mopili menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. “Saya kembali menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Thomas Mopili.
Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Provinsi. Ia menyebut bahwa perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan pelaksanaan program prioritas daerah.
“Melalui kesepakatan ini, kita harapkan APBD Perubahan 2025 dapat lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta mampu mendorong percepatan pencapaian target-target strategis daerah,” ujar Gubernur.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan segera dibahas lebih lanjut dalam tahapan berikutnya. (rmb)












Discussion about this post