Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Persoalan aset sampai kini terus membayangi pemerintah provinsi. Banyak aset khususnya berupa lahan belum memiliki sertifikat. Sehingga berpotensi memunculkan masalah di belakang hari.
Saat Komisi I Deprov Gorontalo mengunjungi SMA Negeri I Tapa, Bone Bolango menemukan bahwa lahan sekolah tersebut belum bersertifikat. Meski sudah memiliki akta hibah dan dokumen jual beli.
Anggota Komisi I, Fikram Salilama mengemukakan, kunjungan ini bertujuan mengidentifikasi status kepemilikan aset sekolah, khususnya sertifikat tanah. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalamannya sebagai mantan anggota Panitia Khusus Aset Daerah, masih banyak sekolah yang belum bersertifikat.
“Ada sekolah yang sudah punya sertifikat, tapi hanya menyerahkan fotokopi ke pemerintah kabupaten/kota, seperti yang kami temukan di SMA 1 Suwawa,” ujar Fikran.
Untuk SMA Negeri 1 Tapa, Fikran menyebut sekolah tersebut telah memiliki akta hibah dan dokumen jual beli, namun proses penerbitan sertifikat belum ditindaklanjuti. “Ini seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, bukan dibebankan ke sekolah. Masa sekolah mau pungut biaya dari orang tua?” tegasnya.
Fikram mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi permasalahan serupa seperti yang pernah terjadi di SMA Boalemo. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus persoalan aset sekolah melibatkan mafia tanah. “Permasalahan ini harus diantisipasi sejak dini, karena mafia tanah sekarang makin banyak,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Tapa, Syarifudin Abdullah, M.Pd., menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan sudah menindaklanjuti persoalan ini bersama Dinas Pertanahan.
Ia menyebut bahwa pihak sekolah telah dimintai data sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat. “Dari 18 sekolah yang ada, kami sudah dimintakan data. Beberapa sekolah sudah memenuhi syarat, termasuk SMA Negeri 1 Tapa,” ungkapnya.
Syarifudin berharap proses penerbitan sertifikat dapat segera rampung agar sekolah dapat menjalankan kegiatan pendidikan tanpa kekhawatiran terkait kepemilikan lahan. (rmb)












Discussion about this post