Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendapatkan hibah aset jalan dari Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), ini ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian Hibah dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo, yang dilaksanakan di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, selasa (8/7/2025).
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan, apresiasi atas pekerjaan jalan yang telah dilakukan oleh BPJN Gorontalo di Desa Ayumolingo, Tumba dan Pongongaila. Aset-aset infrastruktur jalan itu dengan total panjang 4,475 km. Jalan tersebut selesai dibangun pada 2023 dan telah melewati masa pemeliharaan pada 2024.
“Ini adalah harapan rakyat yang terwujud. Akses jalan di tiga desa kini terbuka, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan hasil pertanian dan perkebunan warga,” ungkap Bupati.
Bupati Sofyan pun berharap, kolaborasi antara Pemkab Gorontalo dan BPJN Gorontalo semakin solid dalam mewujudkan infrastruktur jalan yang baik, aman, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putra Friandi, menyatakan, penyerahan aset tersebut menjadi langkah awal sinergi antara BPJN dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.
“Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan demi percepatan pembangunan dan kepentingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Elsa.
Penyerahan aset tersebut dituangkan dalam Surat Nomor: PS0403/Bb30.5/1483 tentang perjanjian hibah dan Surat Nomor: PS0403/Bb.30.5/1484 tentang serah terima barang milik negara, khususnya infrastruktur jalan yang telah dibangun di wilayah Kabupaten Gorontalo. (Wie)












Discussion about this post