Gorontalopost.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi Perda. Hal tersebut dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-28, Selasa (8/7).
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada pendapat akhirnya dalam paripurna tersebut, menyampaikan, Ranperda yang sudah disepakati akan menjadi titik kebijakan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang sedang berjalan. Ranperda 2024 terhadap APBD 2025, menurut Gusnar memilki kekhasan tersendiri yang ditandai dengan dua faktor yakni transisi kepemimpinan dan efisiensi anggaran.
“Kami memohon bisa dipahami apabila penyelenggaraan anggaran 2025 yang menggunakan pijakan Ranperda 2024 akan dinamis dan mengalami penyesuaian sana sini, karena kami ingin mencapai target yang optimal pada penyelenggaraan anggaran tahun ini,”ungkap Gusnar.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan pelaksanaan APBD 2025 saat ini akan bergerak dinamis. Selain disusun sebelum pelantikan dirinya bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, kondisi fiskal mengalami efisiensi yang membutuhkan penyesuaian di berbagai jenis belanja.
“Karenanya, pengelolaan anggaran tahun ini akan berlangsung dinamis dan penuh penyesuaian. Namun kita tetap optimis untuk mencapai target-target pembangunan secara efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Gusnar.
Beberapa sektor unggulan tetap akan menjadi prioritas pemerintahan seperti pertanian, peternakan dan perikanan. Bantuan sosial dan UMKM juga akan terus dilakukan. Di sisi lain, belanja rutin pegawai seperti gaji dan tunjangan akan selalu menjadi perhatian.
Terkait pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2024, pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian itu bukan sekadar simbol, tetapi harus menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas belanja daerah secara nyata. “Kita ingin mempertahankan WTP bukan sekadar status, tetapi sebagai cerminan pengelolaan yang efektif, efisien, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, laporan dari sekretaris dewan selaku badan anggaran menyampaikan realisasi pendapatan daerah untuk anggaran 2024 mencapai 100,31 persen atau sebesar Rp1.930 triliun dari target Rp1.924 triliun. Sedangkan anggaran belanja setelah APBD perubahan, sebesar Rp2.78 triliun dengan realisasi 95,43 persen atau Rp1.983 triliun. (tro/*)











Discussion about this post