Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Perang terhadap minuman keras (Miras) terus digalakkan Pemerintah Kota Gorontalo dibawah kepemimpinan Adhan Dambea sebagai wali kota dan Indra Gobel sebagai wakil wali kota.
Hal itu bisa dilihat dari beberapa kebijakan yang diambil, seperti melaksanakan razia peredaran Miras. Terbaru, Adhan mengeluarkan kebijakan pemabuk akan dihapus dari daftar penerima bantuan.
“Sudah saya sampaikan, pemabuk akan saya hapus dari daftar penerima bantuan. Mau dia kepala keluarganya, maupun anggota keluarga,” tegas Adhan ketika diwawancarai pada Ahad (6/7/2025).
Adhan pun menginstruksikan para lurah untuk mendata warganya yang sering mabuk. Jika dia penerima bantuan, maka dengan tegas Adhan memerintahkan lurah untuk menghapusnya dari daftar penerima bantuan. “Termasuk BPJS yang dibiayai oleh pemerintah,” tegas Adhan lagi.
Bukan tanpa alasan Adhan mengeluarkan kebijakan menghapus pemabuk dari daftar penerima bantuan. Selain bantuan disalah gunakan, ucap Adhan, banyak masalah yang lahir akibat seseorang sudah menengak Miras.(adv)












Discussion about this post