Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai standar akuntansi pemerintahan menandai keberhasilan Kabupaten Gorontalo mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
“Sebuah capaian yang menunjukkan konsistensi dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Wakil Bupati Tonny S Junus saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).
Wabup Tony S Junus mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor SK.01.b/LHP/XIX.GOR/O5/2025 tertanggal 19 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Prestasi ini menandai keberhasilan Kabupaten Gorontalo mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, sebuah capaian yang menunjukkan konsistensi dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Opini WTP dari BPK, menurut Tonny, didasarkan pada tiga aspek utama, yakni, Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Efektivitas sistem pengendalian internal, dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Artinya laporan keuangan Pemkab Gorontalo 2024 telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan untuk meraih penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Meski meraih opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan. Hal ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai dengan tata tertib dan mekanisme sidang.
Dalam konteks pertanggungjawaban keuangan, Tonny menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas publik.
“Substansi yang tertuang dalam lampiran Ranperda mencakup informasi pengelolaan sumber daya, keluaran program, dan hasil yang dicapai, yang disajikan dalam laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan lainnya,” jelas Tonny.
Dengan diserahkannya Ranperda ini, DPRD Kabupaten Gorontalo dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan pada tingkat selanjutnya dalam waktu dekat. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum secara tertulis. (Wie)












Discussion about this post