Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Komisi 2 (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) tengah menunggu laporan perkembangan jalannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak awal terbentuk hingga saat ini.
Fitri Hasan Yusuf saat dimintai keterangannya, Rabu (11/06/2025) mengatakan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat evaluasi beberapa waktu kemarin bersama dengan pihak terkait lainnya.
“Kami saat ini sementara menunggu laporan pihak BUMD terkait dengan segala hal sejak awal dibentuk dan menerima dana hiba” ungkap Fitri. Penting bagi Komisi 2 kata Fitri untuk mengetahui progres BUMD terutama terkait dengan bidanh usaha dan hasilnya seperti apa.
Pasalnya pihak BUMD menerima dana hiba, sehingga penting juga pertanggungjawaban dana hiba tersebut yang diimplementasikan dalam bentuk program usaha yang dijalankan.
“Sampai sejauh mana implementasi yang dilaksanakan, itu perlu kami ketahui. Agar evaluasi dan juga penilaian serta langkah kedepan memiliki landasan yang jelas” tegasnya. Sempat dalam rapat evaluasi kata aleg PKS tersebut, terinformasi pihak BUMD meminta sisah dana hiba seperti pada awal yang dijanjikan.
Informasinya BUMD akan mendapatkan dana hiba dari Pemda Gorut, Rp. 6 Milyar, namun yang diterima baru Rpm 2,5 Milyar. “Sisahnya tersebut informasinya diminta oleh BUMD untuk diberikan, dengan alasan agar BUMD dapat segera menggerakan bidang usaha mereka” jelasnya.
Namun kata Fitri, hal itu harus diurungkan, karena harus ada evaluasi dulu terhadap pemanfaatan dana hiba sebelumnya seperti apa. “Diaisi lain, berdasarkan hasil audit, BUMD masih memiliki aset dengan nilai Rp. 500 Juta. Aset seperti apa, itu juga belum kami ketahui” ujarnya.
Tanpa bermaksud apapun dan diluar dari kepentingan apapun, Fitri menegaskan bahwa apa yang dilakuka oleh pihaknya tidak terlepas dari kepentingan dan kemajuan daerah dan juga untuk kepentingan pemanfaatan anggaran yang dikeluarkan agar lebih bermanfaat dan ada sesuatu yang dihasilkan bagi daerah. (abk)












Discussion about this post