logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Jadwal Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Ditetapkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 June 2025
in Kota Gorontalo
0
Rapat Banmus di Aula III, Selasa (10/6/2025). (F. Istimewa)

Rapat Banmus di Aula III, Selasa (10/6/2025). (F. Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo.

Penetapan jadwal tersebut dilakukan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dekot yang berlangsung di Aula III, Selasa (10/6/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dekot Irwan Hunawa, dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan lintas komisi.

“Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa Paripurna penyampaian Walikota terkait rancangan KUPA-PPAS akan digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, mulai pukul 13.00 Wita hingga selesai,” ujar Irwan Hunawa.

Selain itu, Banmus juga menyusun agenda lanjutan berupa pembahasan isi dokumen KUPA-PPAS yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025. Seluruh rangkaian ini akan ditutup melalui Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 pada Senin, 30 Juni 2025.

Related Post

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Irwan Hunawa menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah. “Semoga seluruh proses ini berjalan lancar dan tepat waktu, demi memastikan perubahan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo,” pungkasnya.

Rangkaian pembahasan KUPA-PPAS ini menjadi bagian penting dari siklus anggaran, sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika dan prioritas pembangunan di tengah tahun anggaran berjalan. (Adv)

Tags: Dekot GorontaloJadwal Pembahasan KUPA-PPASKota GorontaloPembahasan KUPA-PPASPerubahan APBD 2025

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Suasana rapat pembahasan aset yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Selasa (20/1/2026). (Foto: Prokopim)

Polemik Blue Marlin Harus Segera Diselesaikan

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Stok kopra milik salah seorang penampung.

Harga Kopra Mulai Turun, Dari Rp22 Ribu per Kg jadi Rp18 Ribu

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.