Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo.
Penetapan jadwal tersebut dilakukan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dekot yang berlangsung di Aula III, Selasa (10/6/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dekot Irwan Hunawa, dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan lintas komisi.
“Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa Paripurna penyampaian Walikota terkait rancangan KUPA-PPAS akan digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, mulai pukul 13.00 Wita hingga selesai,” ujar Irwan Hunawa.
Selain itu, Banmus juga menyusun agenda lanjutan berupa pembahasan isi dokumen KUPA-PPAS yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025. Seluruh rangkaian ini akan ditutup melalui Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 pada Senin, 30 Juni 2025.
Irwan Hunawa menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah. “Semoga seluruh proses ini berjalan lancar dan tepat waktu, demi memastikan perubahan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Rangkaian pembahasan KUPA-PPAS ini menjadi bagian penting dari siklus anggaran, sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika dan prioritas pembangunan di tengah tahun anggaran berjalan. (Adv)












Discussion about this post