logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Warga Leato Selatan Keluhkan Pelayanan Publik, Dekot Mulai Bahas Pemekaran Kelurahan Ololalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 2 June 2025
in Kota Gorontalo
0
Darmawan Duming

Darmawan Duming

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wacana pemekaran Kelurahan Ololalo, Kecamatan Dumbo Raya, kembali di bahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Leato Selatan yang menyuarakan harapan besar terhadap peningkatan pelayanan publik di wilayah mereka yang tergolong sulit dijangkau.

Wakil Ketua Komisi I Dekot, Darmawan Duming mengatakan bahwa usulan pemekaran Kelurahan Ololalo sejatinya telah muncul sejak tahun 2017 hingga 2018. Namun, hingga kini belum dapat ditindaklanjuti karena terbentur regulasi administratif yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018.

“Sesuai ketentuan, kelurahan yang akan dimekarkan harus memiliki luas minimal 7 kilometer persegi dan jumlah penduduk minimal 2.800 jiwa. Sayangnya, Kelurahan Ololalo saat ini belum memenuhi kedua syarat tersebut, sehingga belum bisa diajukan ke tahap paripurna,” ungkap Darmawan saat diwawancara awak media setelah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (27/5/2025).

Meski demikian Legislator partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menegaskan bahwa Dekot tetap memberi perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat, khususnya warga Leato Selatan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses akibat kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan kawasan pegunungan.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

“Aspirasi ini datang langsung dari tokoh-tokoh masyarakat setempat. Mereka menginginkan agar pelayanan publik lebih dekat dan pemerintahan bisa berjalan lebih efektif di wilayah mereka,” tambah Darmawan

Untuk itu, Pemkot dan Dekot telah menyepakati beberapa langkah strategis untuk mendukung kelanjutan proses pemekaran, diantaranya adalah berkoordinasi dengan pihak Bone Bolango terkait batas wilayah, berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai kemungkinan perubahan batas administratif Kota Gorontalo berdasarkan peraturan terbaru, serta menyusun laporan resmi hasil rapat untuk disampaikan kepada Wali Kota Gorontalo.

“Kami minta semua data pendukung segera dikumpulkan agar bisa segera dilaporkan ke Wali Kota dan ditindaklanjuti sesuai arahan, dan kami memahami antusiasme masyarakat. Prosesnya memang tidak bisa instan, tapi DPRD berkomitmen penuh untuk mengawal setiap tahapnya hingga keputusan bisa diambil,” pungkas Darmawan (Adv)

Tags: Darmawan DumingDekot GorontaloKeluhkan Pelayanan PublikKeluhkan Warga Leato SelatanKota GorontaloWakil Ketua Komisi I Dekot

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Seorang pemilik toko sembako berinisial A ditemukan tak bernyawa di toko miliknya yang terletak di Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Sabtu, 31 Mei 2025.--Dimas Rafi

Tragis! Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Bersimbah Darah, Pelakunya Diduga Karyawan Sendiri

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.