Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Aksi pencurian yang dilakukan HU (59), terbilang nekat. Pasalnya, pria warga Kelurahan Molosipat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo itu nekat mencuri Handphone milik tetanggannya. Akibat perbuatannya, HU terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan HU itu ternyata terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Gorontalo Kota. Dari hasil penelusuran, ternyata pelaku pencurian yang dicurigai adalah HU.
Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota akhirnya dikerahkan untuk mengamankan HU di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian, Senin (5/5/2025 sekitar pukul 15.20 Wita. di rumah HU petugas juga mengamankan satu unit HP Samsung merek Galaxy s21 Ultra.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian menyebut handphone yang digasak pelaku saat korban berada di rumah makan dan hendak pergi salat, handphone tersebut terletak di meja makan.
“Jadi memang aksi nekat dari si pelaku sudah direncanakan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah ditahan, guna proses pengusutan,”tandas perwira tiga balok di pundaknya ini. (roy)










Discussion about this post