logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Dua Pria Kedapatan Pesta Sabu, Dibekuk Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Metropolis
0
Para tersangka dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Gorontalo yang ditangkap Polres Gorontalo Kota. (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Para tersangka dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Gorontalo yang ditangkap Polres Gorontalo Kota. (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo kian meresahkan. Kendati sudah banyak pelaku bisnis haram ini ditangkap. Namun, ternyata hal itu tidak membuat efek jere. Buktinya, Satuan Narkoba Polres Bone Bolango menangkap dua pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 2,9 gram.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku berinisial PB dan DO telah dimintai keterangan. “Ya, pengungkapan narkoba ini berkat bantuan dan kerjasama masayarakat yang sudah mau laporkan hal ini ke kami. Seingga atas dasar laporan tersebut kami menemukan terduga pelaku menggelar pesta sabu bersama satu temannya,” ujar AKBP Supriantoro, Rabu (23/04/2025).

Selain menangkap para terduga pelaku Pesta Sabu, Barang bukti alat isap dan narkotika jenis sabu juga diamankan petugas Satnarkobaba. Selanjutnya polisi masih memburu tersangka lain, kali ini yang ditemukan adalah DO di Desa esa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango.

Dari rumah DO ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat isap lengkap dengan kaca pyrex, kemudian sisa narkotik jenis sabu, 4 buah sedotan yang sudah di modifikasi, 1 buah korek api gas, 2 buah timah rokok warna merah, 3 lembar tisu, 1 buah gunting, 1 buah dompet, kemudian 77 saset plastik kosong.

Related Post

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

“Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. Semua barang bukti itu kami dapatkan di lokasi, kemudian pada saat kita amankan mereka belum sempat menggunakan, kemudian kita lakukan tes urine yang hasilnya positif,” ucap Kapolres. “Narkotika jenis sabu didapatkan dari Sulawesi Tengah dan dijual di Gorontalo,”tandas Kapolres. (roy/tha)

Tags: narkobaPelaku Pesta SabuPenyalahgunaan NarkobaPesta Sabupolres bone bolango

Related Posts

KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. saat mengajar menulis dan membaca Al-Qur’an kepada anak-anak yang ada di Kecamatan Dengilo.

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Monday, 2 March 2026
Next Post
Ketua MUI Gorontalo Bidang Fatwa, Ishak Bakari saat memberikan klarifikasi soal vidio viral Lelaki berjilbab bukanlah tindakan penistaan agama.

Video Lelaki Berjilbab, MUI Tegas LGBT Penyimpangan Serius

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.