Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Meski belum final, hasil sementara pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang menempatkan pasangan nomor urut 2, Thariq Modanggu-Nurjanah Jusuf sebagai peraih suara terbanyak, mulai mendapatkan penolakan.
Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Gorut (AMPDG), Senin (21/4) kemarin, berunjuk rasa di kantor Bawaslu Gorut. Memprotes hasil PSU Gorut karena pelaksanaannya dinilai sarat dengan berbagai pelanggaran.
“Kami meminta kepada Bawaslu untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU untuk menunda penetapan hasil PSU kemarin sampai semua proses dugaan pelanggaran selesai berproses,” tegas koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Gorut (AMPDG), Zulma Warhidin, saat berunjuk rasa.
Selain itu, masa aksi juga meminta Bawaslu transparan dalam memproses penanganan dugaan Pemilu yang telah dilaporkan. “Kemudian mempercepat proses, dan terhadap dugaan pelanggaran tersebut kami minta untuk dipublikasikan. Dan kami minta Komisioner Bawaslu saat ini untuk dipecat” ujarnya.
Pada kesempatan itu, massa aksi juga menyoroti integritas Badan Pengawas Pemilu (Bawalu). “Kami datang kesini karena menyampaikan mosi tidaknpercaya kepada Bawaslu terhadap keberlangsungan tahapan PSU” tegasnya.
Pasalnya selama ini, tidak ada temuan satupun dari pihak Bawaslu dan juga pengawas berjenjang sampai ke pengawasan di TPS. Dan hal tersebut kata Zuma memang nampak dan dirasakan.
“Yang perlu dipertanyakan yakni ada banyak dugaan pelanggaran baik dugaan money politik dan lain sebagainya, namun tidak ada satupun dugaan pelanggaranbtersebut ditemukan oleh Panwas maupun Bawaslu” jelasnua.
Semua nanti dari masyarakat yang berinisiatif yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Tidak ada satupun yang menjadi temuan pihak pengawas. “Bawaslu kami minta untuk transparan dalam proses penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan PSU” tandasnya.
Sementara itu, salah satu komisioner Bawaslu Gorut, Ismail Buna yang menerima masa aksi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menangani 10 kasus dugaan pelanggaran Pemilu.
“Dari sepuluh kasus dugaan pelanggaran tersebut, empat diantaranya telah berproses dan ada yang tidak dapat diteruskan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil” jelasnya.
Lebih jauh Ismail Buna menegaskan pihaknya akan selalu membuka diri dengan laporan dugaan pelanggaran Pemilu. “Pada intinya kami tidak menutup diri, silahlan siapa saja dapat melapor. Dan terinformasi juga dari pihak Panwascam, masih banyak juga yang melapor dan semua itu akan kami proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” tandasnya. (abk)











Discussion about this post