Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Saat lebaran Idul Fitri tinggal menghitung hari, para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) masih harus ‘gigit jari’. Pasalnya tunjangan hari raya (THR) yang akan memenuhi kebutuhan lebaran, sampai kemarin, tak kunjung dicairkan oleh pemerintah kabupaten.
Padahal, Instruksi Presiden Prabowo Subianto jelas, THR harus dibayarkan dua pekan sebelum lebaran, atau dimulai pada Senin (17/3). Tak heran, ribuan guru di daerah tersebut meradang, mereka mengancam akan melakukan demo besar-besaran di kantor Bupati pada Senin (24/3) hari ini.
“Kami sepakat menggelar aksi besar-besaran jika THR tidak kunjung dibayarkan pada hari Senin (24/3),” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo Utara Irwan Abudi Usman dikutip ANTARA, Sabtu (22/3).
Ia mengatakan, rencana aksi tersebut telah dikomunikasikan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara sebagai upaya meminta kejelasan terkait pembayaran THR para guru di daerah ini. Mengingat pekan depan, kata dia, waktu yang tersedia hanya sampai hari Kamis sebelum masa libur bersama dimulai pada hari Jumat.
“Kami pun telah membuka komunikasi dengan Ibu Penjabat Bupati melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat respon,” kata Irwan. Ia mengatakan hak-hak tersebut mencakup hak para Guru Tidak Tetap (GTT) TK/PAUD, gaji para Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK), serta THR guru PNS dan PPPK.
“Jika hari Senin nanti hak-hak tersebut tidak dicairkan, maka aksi bersama menduduki kantor bupati akan dilakukan. Kami telah menyusun konsep perizinan dan pengamanan dari pihak Kepolisian mengingat diperkirakan sebanyak 1,500 lebih massa aksi akan bergerak,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus tahu diri terhadap kewajiban membayarkan hak-hak para ASN termasuk para guru. Tindakan tersebut pun terpaksa akan dilakukan agar informasi yang berkembang selama ini tidak bias, sehingga para guru berperan aktif mendesak pemerintah daerah untuk membayarkan hak-hak mereka.
Irwan menginformasikan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di daerah itu sebanyak 889 orang, 470 orang GTT, 89 orang TPK, dan 1.026 orang PNS guru dari TK/PAUD sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seharusnya kewajiban daerah melakukan tindakan proses cepat pembayaran mengingat anggarannya telah tersedia. “Ini hak guru, hak yang harus dibayarkan,” katanya.
Sementara itu Sekda Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan sebelumnya telah menyampaikan kepada Ketua PGRI yang notabene adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Irwan Abudi Usman, jika proses pembayaran THR sementara dalam tahap administrasi.
“Peraturan Bupati (Perbup) baru diterbitkan kemarin setelah rampung harmonisasi oleh pihak Kemenkumham. Setelah itu dilakukan tindaklanjuti oleh Badan Keuangan untuk menyusun daftar gaji dan penghitungannya mengingat besaran THR merupakan gaji utuh tanpa potongan apapun.
Kemudian hasilnya diserahkan ke bendahara-bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diproses penagihan ke Badan Keuangan,” kata Sulaeman. Proses ini tentu memerlukan waktu, sehingga ia memastikan pembayaran THR seluruh PNS dan ASN di daerah itu yang mencapai Rp16 miliar lebih dalam proses administrasi.
“THR pasti dibayarkan, sebab ini hak kita semua selaku pegawai pemerintah, termasuk saya,” kata Sekda Sulaeman. Belum adanya pencairan THR serta insentif untuk para ASN di Gorut, juga telah menjadi sorotan di media sosial.
Akhir-akhir ini, marak di Facebook dan instagram yang memuat ciutan terkait kondisi yang dialami oleh para aparatur di Gorut yang belum menerima THR dan insentif. Dalam unggahan akun @amanda rahmatia, mengungkap kegaduhan para PNS di daerah itu.
“Dibalik senyum manis laporan kinerja, ada tangisan sunyi ASN yang hak-haknya tak kunjung dibayarkan. 6 bulan kerja merka tak berupah. Disisi lain ada OPD yang hidup bak raja,”tulisnya. Tangkapan layar dari postinganya itu diunggah salah satu akun instagram @gtlo.kartola melalui story, dan ditandai ke akun Gubernur @gusnarismail .
Dalam beberapa unggahan di media sosial, mereka menyoroti kinerja Pj Bupati Sila Botutihe, dan Kepala Badan Keuangan Gorut, Meylan Tongkodu. Bahkan membeberkan rincian rencana belanja anggaran Badan Keuangan Gorut, seperti anggaran perjalanan dinas yang mencapai miliaran rupiah.
Terhadap keluhan ini, Penjabat (Pj) Bupati Gorut, Sila N Botutihe yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon mengatakan bahwa bendahara masing-masing OPD suda bisa melakukan penagihan mulai Senin (24/3) hari ini. (abk/net)











Discussion about this post