Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Menjadi tradisi, setiap jelang lebaran kebutuhan uang kertas layak edar (uang baru) selalu tinggi. Apalagi di Gorontalo, ada kebiasaan ‘jakati’ dimana uang yang dibagi-bagi dalam pencahan tertentu selalu nampak baru.
Untuk memastikan ketersediaan uang rupiah pada periode ramadan dan idulfitri tahun ini, Bank Indonesia (BI) perwakilan Gorontalo, melalui Kegiatan Seramak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2025, menyiapkan kurang Rp 873 miliar uang baru.
Untuk penukaranya, BI Gorontalo bersama Perbankan di daerah membuka layananan penukaran uang di 35 titik, yakni terdiri di 15 titik strategis se Gorontalo, dan 20 titik kantor perbankan di Gorontalo.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Bambang Satya Permana, mengatakan, layanan penukaran uang tunai untuk memudahkan masyarakat dalam memeroleh uang tunai dalam rangka kebutuhan selama ramadan dan Idulftri 1446 H. Ia mastikan lokasi penukaran uang berada di pusat keramaian, termasuk kantor pemerintah daerah, dan masjid. “
Secara keseluruhan terdapat 35 kegiatan penukaran uang di Gorontalo,”katanya. Disebutkanya, untuk penukaran uang sudah dibuka mulai Kamis (6/3) hari ini, sampai Selasa (25/3).
Untuk layanan penukaran, masyarakan diarahkan untuk melakukan antrian melalui sitem aplikasi PINTAR, yang dapat diakses melalui https://pintar.bi.go.id. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengatur jadwal penukaran secara lebih terorganisir dan menghindari antrian panjang. Cara akses aplikasi pintar:
Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/).
Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
Kemudian, pilih ‘Provinsi’ sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru.
Setelah itu, klik ‘Lihat Lokasi’ untuk melihat lokasi penukaran terdekat.
Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik ‘Pilih’ Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik ‘Lanjutkan’.
Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran.
Checklist kotak pernyataan, lalu klik ‘Pesan’.
Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan.
Simpan bukti pemesanan. Unduh bukti pemesanan dengan mengklik ‘Download Bukti Pemesanan’.
Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
Adapun nominal penukaran uang maksimal Rp 1.500.000 per individu dengan rincian masing-masing 30 lembar pecahan Rp 50.000, 25 lembar pecahan Rp 20.000, 100 lembar pecahan Rp 10.000, 200 lembar pecahan Rp 5.000, 100 lembar pecahan Rp 2.000 dan 100 lembar pecahan Rp 1.000. (tro)










