Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Kabar mengenai dugaan tindak asusila oleh oknum Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato inisial RM saat ini tengah diusut tim khusus internal Lapas tersebut.
Menyusul laporan dari anak warga binaan bahwa pelaku mengajak ibunnya melalui chatingan di Facebook untuk berhubungan layaknya suami istri di dalam mobil.
Kepala Subseksi Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato, Fery Utiarahman saat dihubungi Gorontalo Post, kemarin Selasa (25/02/2025) mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan asusila yang dilakukan RM terhadap istri warga binaan Lapas Pohuwato.
“Kami sudah memeriksa semua anak-anak dari warga binaan tersebut. Ada yang mengaku telah mendapati isi chatingan ibu mereka dengan RM, ada juga yang mengaku melihat ibu mereka dijemput menggunakan mobil,” ungkap Fery.
Selanjutnya, tim pemeriksa akan memeriksa istri dari warga binaan tersebut yang rencananya diagendakan Kamis (26/2/2025). “Nantinya kami akan mengorek informasi sejak kapan istri dari warga binaan itu berhubungan dengan RM, bertemu dimana saja, dan perbuatan apa saja yang telah mereka lakukan,”tegas Fery.
Selanjutnya, pada Jumat (27/2/2025) pihaknya akan melakukan konfrontir kepada para pihak seperti warga binaan tersebut sekaligus istrinya, anak-anaknya dan RM itu sendiri.
Jika hasil pengusutan ini RM terbukti bersalah melakukan dugaan tindak asusila dengan istri warga binaan, maka ditegaskan Fery, tentu akan ada sanksi tegas yang menanti sesuai pelanggaran kode etik yang dilakukannya. Hanya saja Fery tidak menjelaskan ecara rinci mengenai sanksi tersebut.
“Jika semua rangkaian pemeriksaan telah selesai, maka kami akan menggelar temu media untuk menyampaikan hal ini ke public, biar semua terang benderang, transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandas mantan penggawa Humas Lapas Kelas IIA Gorontalo ini. (roy)










