Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Mantan Wali Kota Gorontalo yang juga mantan Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo, Marten Taha, menyatakan menerima keputusan Partai Golkar yang telah memecatnya dari keanggotaan partai.
Marten bisa memaklumi keputusan itu karena keputusannya untuk maju calon wakil gubernur dari partai lain tidak sejalan dengan aturan yang tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai Golkar.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan keterangan pers, Rabu (19/2) kemarin. “Saya menerima pemecatan saya dari anggota Partai Golkar,” tegas Marten.
Marten mengatakan, dia bisa memahami keputusan yang telah ambil oleh DPP Golkar itu. Karena saat ikut pencalonan di Pilgub Gorontalo, ia maju dari partai Nasdem.
“Dan secara pribadi saya menerima keputusan tersebut sebagai konsekuensi dari aturan yang ada dalam AD-RT. Yang juga tidak mendukung pencalonan yang di usung oleh Partai Golkar,” terang Marten.
Lebih jauh Marten menguraikan, terkait pencalonannya di Pilgub, DPD l Golkar Gorontalo sudah mengundangnya pada 17 September 2024. Untuk mengklarifikasi pencalonan dirinya sebagai Wakil Gubernur. Pada kesempatan itu sambung Marten dia membenarkannya dan menyatakan siap menerima konsekuensinya.
Tapi menurut Marten, dia berani mencalonkan diri wakil gubernur, karena pasangannya adalah Tonny Uloli yang juga kader Golkar. “Tapi sayay tetap berterima kasih kepada Partai Golkar yang telah membesarkan saya selama 20 tahan hingga mendapat jabatan tinggi di eksekutif dan legislatif,” pungkasnya. (tha)










