logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Sambut Putusan MK, Bersama Ribuan Pendukung, Adhan-Indra Konvoi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 6 February 2025
in Headline
0
Pasangan calon walikota-wakil walikota terpilih Adhan Dambea-Indra Gobel bersama ribuan pendukung melakukan konvoi, Rabu (5/2), menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Jalal Khan/Gorontalo Post)

Pasangan calon walikota-wakil walikota terpilih Adhan Dambea-Indra Gobel bersama ribuan pendukung melakukan konvoi, Rabu (5/2), menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Jalal Khan/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kegembiraan menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan terhadap Pilwako Gorontalo, diekspresikan oleh pasangan calon walikota-wakil walikota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea-Indra Gobel dengan melakukan konvoi bersama ribuan pendukung. Konvoi dimulai dari simpang lima hingga AD Centre, kemarin (5/2).

Dari pantauan awak media ini, konvoi berlangsung meriah dengan iring-iringan kendaraan dan terlihat juga Adhan – Indra turut serta dalam konvoi ini dengan menaiki mobil sambil melambaikan tangan kepada masyarakat.

Antusiasme warga terlihat jelas, dengan banyaknya yang ikut menyaksikan dari pinggir jalan dan bersorak memberikan dukungan. Tak hanya masyarakat umum, siswa-siswi sekolah yang berada di sepanjang rute konvoi ini juga terlihat turut menyambut.

Adhan Dambea mengaku terkejut dengan sambutan luar biasa tersebut. Ia menyampaikan bahwa awalnya hanya tim pemenangan yang direncanakan menyambutnya.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Namun, masyarakat secara spontan ikut serta dalam perayaan kemenangan ini. Bahkan, beberapa warga dengan sukarela membawa makanan dari rumah masing-masing tanpa ada instruksi dari tim pemenangan.

“Saya benar-benar terharu dengan antusiasme masyarakat Gorontalo. Ini bukti bahwa kebersamaan dan dukungan mereka adalah kekuatan yang luar biasa,” ungkap Adhan Dambea.

Perjalanan menuju kemenangan pasangan ini tidaklah mudah. Pada Pilkada 2024, mereka meraih suara terbanyak, mengalahkan tiga pasangan calon lainnya.

Namun, perjalanan politiknya sempat diwarnai gugatan dari dua pasangan calon yang mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan Adhan Dambea.

Setelah melalui proses hukum yang panjang di MK, gugatan tersebut akhirnya ditolak. Dengan keputusan tersebut, Adhan Dambea dan Indra Gobel resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih.

Pada kesempatan itu, Adhan juga menyoroti salah satu kontestan Pilwako yaitu calon wakil walikota Charles Budi Doku (CBD) yang dinilai tidak bisa menerima kekalahan .

Sebab, setelah membludaknya perolehan suara dari pasangan AIR, membuat CBD melakukan beberapa gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK). “Jabatan dan rezeki itu semua sudah allah yang atur, semua itu kehendak allah” ujar Adhan.

Adhan menambahkan, jika CBD benar meyakini keberadaan Tuhan, maka dirinya harus bisa menerima apa yang sudah ditetapkan oleh maha kuasa. “Ini malah bolak balik Gorontalo-Jakarta untuk melakukan gugatan,”tutup Adhan (rmb/lal)

Tags: Adhan - IndraAdhan DambeaHasil Pilwako GorontaloIndra GobelKonvoi BersamaSambut Putusan MK

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kuasa hukum pemohon, Ifrianto S. Rahman saat hadir pada sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (5/2). (Foto Humas/Ifa)

Merlan Tumbang, IRIS Tunggu Dilantik, MK Sebut Gugatan Tak Memiliki Kedudukan Hukum

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.