Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kegembiraan menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan terhadap Pilwako Gorontalo, diekspresikan oleh pasangan calon walikota-wakil walikota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea-Indra Gobel dengan melakukan konvoi bersama ribuan pendukung. Konvoi dimulai dari simpang lima hingga AD Centre, kemarin (5/2).
Dari pantauan awak media ini, konvoi berlangsung meriah dengan iring-iringan kendaraan dan terlihat juga Adhan – Indra turut serta dalam konvoi ini dengan menaiki mobil sambil melambaikan tangan kepada masyarakat.
Antusiasme warga terlihat jelas, dengan banyaknya yang ikut menyaksikan dari pinggir jalan dan bersorak memberikan dukungan. Tak hanya masyarakat umum, siswa-siswi sekolah yang berada di sepanjang rute konvoi ini juga terlihat turut menyambut.
Adhan Dambea mengaku terkejut dengan sambutan luar biasa tersebut. Ia menyampaikan bahwa awalnya hanya tim pemenangan yang direncanakan menyambutnya.
Namun, masyarakat secara spontan ikut serta dalam perayaan kemenangan ini. Bahkan, beberapa warga dengan sukarela membawa makanan dari rumah masing-masing tanpa ada instruksi dari tim pemenangan.

“Saya benar-benar terharu dengan antusiasme masyarakat Gorontalo. Ini bukti bahwa kebersamaan dan dukungan mereka adalah kekuatan yang luar biasa,” ungkap Adhan Dambea.
Perjalanan menuju kemenangan pasangan ini tidaklah mudah. Pada Pilkada 2024, mereka meraih suara terbanyak, mengalahkan tiga pasangan calon lainnya.
Namun, perjalanan politiknya sempat diwarnai gugatan dari dua pasangan calon yang mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan Adhan Dambea.
Setelah melalui proses hukum yang panjang di MK, gugatan tersebut akhirnya ditolak. Dengan keputusan tersebut, Adhan Dambea dan Indra Gobel resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih.
Pada kesempatan itu, Adhan juga menyoroti salah satu kontestan Pilwako yaitu calon wakil walikota Charles Budi Doku (CBD) yang dinilai tidak bisa menerima kekalahan .
Sebab, setelah membludaknya perolehan suara dari pasangan AIR, membuat CBD melakukan beberapa gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK). “Jabatan dan rezeki itu semua sudah allah yang atur, semua itu kehendak allah” ujar Adhan.
Adhan menambahkan, jika CBD benar meyakini keberadaan Tuhan, maka dirinya harus bisa menerima apa yang sudah ditetapkan oleh maha kuasa. “Ini malah bolak balik Gorontalo-Jakarta untuk melakukan gugatan,”tutup Adhan (rmb/lal)










