logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Bejat! Gadis Belia Digilir 20 Pria

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 January 2025
in Headline
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kekerasan seksual terhadap anak, menggemparkan Gorontalo dalam beberapa hari terakhir. Seorang gadis belia di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontao, diduga menjadi korban rudapaksa.

Ironinya, pelaku tak hanya satu orang, tapi diduga puluhan orang, tepatnya 20 orang, yang rata-rata masih berusia remaja. 20 pria terduga pelaku itu telah ditangkap dan kini dalam penanganan Polisi.

Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, menyebutkan, Jumat (24/1) pekan lalu, ketika korban meminta izin kepada ibunya untuk keluar rumah, menemui teman prianya. Orang tuanya ketika itu melarang, agar tidak keluar rumah karena waktu sudah malam.

Hanya saja ia terus memaksa. Orang tuanya kemudian mengizinkan, dengan catatan, harus pulang cepat atau tidak sampai larut di luar rumah. Malam semakin larut, korban belum juga pulang. Orang tuanya makin gelisah.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Sekira jam 12 malam, ayah korban mencarinya di sekitar taman Telaga, tapi tidak ditemukan. Nomor handphone korban juga sudah tidak aktif. Malam itu, korban tidak pulang ke rumah. Paginya, orang tua korban terus mencarinya, nomor handphone korban sempat aktif, tapi tidak direspon ketika dihubungi.

Upaya pencarian yang dilakukan membuahkan hasil, dimana diketahui korban berada di seputaran lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo. Saat ditemukan orang tuanya, korban sudah tidak berdaya, dan diketahui jika korban barusaja mengalami rudapaksa.

Mengetahui itu, orang tua korban langsung menuju Polsek Telaga untuk mengadukanya. Di hadapan polisi, korban menyubutkan, jika malam itu, ia dipaksa oleh teman prianya, R alias Mat, untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Ia sempat menolak, tapi tak kuasa, menahan bajatnya R. Yang sangat miris, R tak sendirian, rekan-rekan R yang jumlahnya puluhan orang itu, ikut menikmati tubuh korban yang masih belia itu. Mereka melakukanya secara bergilir.

“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kami bergerak cepat untuk memburu para pelaku. Tidak butuh waktu yang lama, sebanyak 20 terduga pelaku langsung kami amankan di Polda Gorontalo. Saat ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”ungkap Dir Reskrimmum Polda Gorontalo Kombes Pol. Yos Guntur Yuni Fauris Susanto, SH., SIK., MH kepad wartawan, Selasa, (28/1/2025).

DITANGKAP- Sebanyak 20 pria terduga pelaku rudapaksa ditangkap Polisi, dan diamankan di Mapolda Gorontalo. Polisi terus mengembangkan kasus ini. (foto : istimewa)
DITANGKAP- Sebanyak 20 pria terduga pelaku rudapaksa ditangkap Polisi, dan diamankan di Mapolda Gorontalo. Polisi terus mengembangkan kasus ini. (foto : istimewa)

20 Terduga Pelaku Diciduk

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Gorontalo terus melakukan penyelidikan secara marathon atas dugaan tindak pidana pencabulan secara bergilir terhadap anak dibawah umur yang ada di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo beberapa hari yang lalu.

Sebanyak 20 pelaku dugaan pencabulan telah berhasil ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.  Dir Reskrimmum Polda Gorontalo Kombes Pol. Yos Guntur Yuni Fauris Susanto, SH., SIK., MH kepad wartawan, kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yakni rekan korban dan para pelaku perihal dugaan tindak pencabulan berjamaah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terungkap para pelaku secara bergiliran melakukan perbuatan tercela tersebut. “Ya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 tentang Tindak Pidana Pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”tegas Kombes Pol Guntur.

Perwira Polisi Tiga melati di pundaknya ini mengungkapkan, bahwa kasus pencabulan ini menjadi perhatian serius Polda Gorontalo. Pasalnya, selain karena melibatkan anak di bawah umur. Juga para pelakunya berjumlah 20 orang.

” Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga anak-anak dari potensi kejahatan seksual. Dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang serupa,”tandas Guntur.

Sebelumnya kasus ini terungkap setelah ayah korban menemukan anak gadisnya itu dalam kondisi lemas di lapangan Padebuolo Kota Gorontalo. Setelah dijemput,, Mawar (nama samaran korban, red) langsung dibawa orang tua ke Polsek Telaga untuk dimintai keterangan. Saat fisik Mawar diperiksa, ditemukan adanya kekerasan seksual, dimana korban diduga dipaksa oleh Terlapor inisial RP alias Mat untuk berhubungan layaknya Suami istri.

Lebih memiriskan lagi, Mawar mengakui pula bahwa selain RP, ada sejumlah laki-laki lain yang juga teman RP diduga ikut melakukan persetubuhan terhadap Mawar secara bergilir. Hal ini praktis membuat Mawar menjadi trauma dan takut. Pihak kepolisian Polda Gorontalo berhasil menangkap 20 terduga pelaku untuk diproses sesuai hukum berlaku. (roy)

Tags: Kasus Pencabulankekerasan seksualPelaku PemerkosaanPencabulan Dibawah Umur

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Sidak yang dilakukan Pertamina terhadap sejumlah pangkalan LPG untuk memastikan ketersediaan gas selama libur panjang. (Foto / pertamina patra niaga sulawesi)

Libur Panjang Pasokan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Salurkan 2,3 Juta Tabung Elpiji

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.