logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Pilkada Gorontalo, Besok MK Sidang Tiga Pilbup

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 January 2025
in Headline
0
Ilustrasi tulisan Dahlan Iskan terkait sengketa pilkada di MK.--

Ilustrasi tulisan Dahlan Iskan terkait sengketa pilkada di MK.--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah sidang pendahuluan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk empat Pilkada di Gorontalo pekan lalu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) kembali menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan bawaslu.

MK mengagendakan tiga perkara Pilkada di Gorontalo, yakni Pilkada Gorontalo Utara, Pilkda Bone Bolango, dan Pilkada Pohuwato, Kamis (23/1) besok. Sedangkan untuk Pilkada Kota Gorontalo, MK mengagendakan Jumat(24/1) lusa.

Jadwal sidang MK, diumumkan secara resmi oleh MKRI yang dapat diakses publik melalui website resmi MKRI. Seperti diketahui, gugatan perkara Pilkada, diajukan oleh para pasangan calon (Paslon) yang kalah meraih suara terbanyak saat hari pemungutan suara.

Para pasangan calon yang mengajukan gugatan yakni, pasangan calon Merlan Uloli-Syamsu Botutihe (Pilkada Bone Bolang0). Merlan -Syamsu saat pemungutan suara mendapat 33.605 suara, jauh lebih sedikit dari pasangan Ismet Mile-Risman Tolingguhu yang unggul dengan 36.991 suara.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Saat sidang pendahuluan di MK, pasangan Merlan-Syamsu mendalilkan penetapan pasangan calon Pilkada Bone Bolango oleh KPU tidak sesuai ketentuan lantaran diduga ijazah salah satu pasangan calon yang tidak sah. Merlan-Samsyu meminta agar MK membatalkan kemenangan pasangan Ismet Mile – Risman Tolingguhu.

Sementara itu, perkar Pilkada Pohuwato digugat pasangan calon Yusri M. Helingo – Fatmawaty Syarief. Pasangan ini mendalilkan adanya pelanggaran administrasi, pasangan petahana masih melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU.

Pasangan calon Yusri – Fatmawati kemudian meminta MK mencoret pasangan calon Saipul Mbuinga – Iwan Adam sebagai pemenang Pilkada.

Sedangkan Pilkada Gorontalo Utara (Gorut), awalnya digugat dua pasangan calon, yakni pasangan Thariq Modanggu – Nurjana Yusuf, dan pasangan Ridwan Yasin – Muksin Badar.

Saat sidang pendahuluan pekan lalu, pasangan Ridwan – Musin yang didukung PDI Perjuangan itu, menarik dukungan. Sementara pasangan Thariq-Nurjanah (29.283 suara) yang diusung partai Golkar, tetap dengan gugatan dengan dalil, jika pasangan Roni Imran – Ramdhan Mapaliey yang dipilih 41.482 rakyat Gorut itu tidak sah, karena salah satu kandidat tidak memiliki ijazah.

Thariq – Nurjanah mempersolkan ijazah Roni Imran, sebab yang tertulis dalam ijazah adalah Ron K Imran, bukan nama Roni Imran. Seperti biasa, sidang MK bisa diakses live melalui kanal youtube MKRI. (tro)

Tags: Mahkamah Konstitusipilkada gorontaloPilkada Serentak 2024Sengketa Pilkadasidang MK

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Seorang IRT Nekat Palsukan Dokumen KUR, Segera Diadili, Terancam Hukuman Delapan Tahun Penjara

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.