Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Laporan terkait dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan saat meliput aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024) mendapat tanggapan dari Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T,. Ditegaskannya, bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
“Kami pastikan dugaan insiden tersebut pihak Polda Gorontalo tidak ada unsur kesengajaan,” ujar Kombes Desmont kepada media. Lebih lanjut Demont mengatakan, bahwa Polda Gorontalo berkomitmen untuk menjaga kemitraan dengan jurnalis dan mendukung kebebasan pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun, situasi saat aksi unjuk rasa berlangsung cukup dinamis, terutama ketika massa membakar ban di depan Mapolda. Kepolisian harus bertindak cepat untuk mengendalikan situasi guna mencegah gangguan yang lebih besar terhadap ketertiban umum. Dalam situasi seperti itu, tidak menutup kemungkinan adanya kesalahpahaman antara aparat dan pihak lain di lapangan.
“Kami tetap menghormati tugas wartawan dalam meliput peristiwa yang terjadi. Sebagai mitra strategis, kami mendukung penuh kebebasan pers dan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar kode etik atau melakukan tindakan di luar prosedur,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Kombes Desmont berharap bahwa kejadian ini tidak akan memengaruhi hubungan harmonis antara kepolisian dan media di Gorontalo. “Saya tekankan pentingnya komunikasi yang baik di antara kedua pihak demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat,”tutup mantan Kapolres Bone Bolango ini. (roy)










