Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sepanjang tahun 2024 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, berhasil mengamankan sebanyak 1 Kilogram ganja dan 11 gram sabu-sabu dari 117 kasus narkoba selama 2024. Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol I Ketut Yudha Karyana mengungkapkan, dari 117 kasus narkoba yang ditangani, didominasi oleh remaja sebanyak 84 orang.
“Jumlah kasus yang diungkap itu ada 117 kasus yang sudah kami rehabilitasi, dan itu didominasi oleh usia remaja, karena memang kita tahu bahwa remaja ini sangat rentan untuk dipengaruhi,” jelas Ketut Yudha Karyana, saat press release yang dilaksanakan di kantor BNN Provinsi Gorontalo, Senin (23/11/2024).
Lanjut dirinya menambahkan, tingginya angka rehabilitasi remaja ini menurutnya, dipengaruhi oleh berbagai faktor. Yakni, keterbatasan informasi, ketidakstabilan mental ketika menghadapi tekanan lingkungan serta kurangnya pembentukan karakter dari keluarga dan lingkungan terdekat.
“Ketika orang tua terlalu sibuk memenuhi kebutuhan ekonomi, anak-anak merasa diabaikan. Mereka mencari solusi instan yang ditawarkan oleh lingkungan, salah satunya narkoba, yang awalnya diiming-imingi kesenangan, tetapi sebenarnya merupakan pintu kehancuran,” tuturnya.
Untuk itu, peran keluarga sangat penting dalam membangun kesadaran dan membentengi remaja dari godaan narkoba. Terakhir dirinya berharap seluruh program BNN bisa didukung oleh pemerintah daerah agar kolaborasi menjadi lebih efektif.
“Salah satu fokus kami adalah mengembangkan konsep kampung narkoba untuk mencegah penyebaran kasus di tingkat komunitas,” pungkasnya (Tr-76)










