Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo masuk dalam kategori hijau atau memperoleh opini berkualitas tertinggi dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo.
Hasil penilaian tersebut, dipaparkan oleh Ombudsman dihadapan penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Jumat (20/12/2024) di ruang kerja wali kota.
“Tadi kunjungan ombudsman, dan menurut penilaian mereka (Kualitas pelayanan publik) kita berada di zona hijau, cukup baik,” ungkap Ismail usai pertemuan. Nilai yang cukup baik ini, menurut Ismail perlu untuk dipertahankan ataupun ditingkatkan lagi. Pasalnya, ucap Ismail, hal tersebut menyangkut pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat.
“Pelayanan publik kita memang cukup baik, tapi hal ini menurut saya perlu ditingkatkan lagi. Ada beberapa hal kedepan yang harus dilakukan, diantaranya penguatan SDM di beberapa OPD juga kelengkapan dokumen. Apalagi ini, menyangkut kepentingan masyarakat, pelayanan publik,” kata Ismail.
Selain itu, tambah Ismail, perlu diperhatikan pula penyebar luasan informasi terkait pelayanan publik. “Adapun terkait dengan pemanfaatan website terkait penyebarluasan informasi pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa teredukasi,” kuncinya.(rwf)











