Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2025, mulai digenjot Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kota Gorontalo, dan ditargetkan akan rampung akhir November.
Pantauan wartawan Gorontalo Post, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dekot, Irwan Hunawa tersebut berlangsung alot. Irwan pun menjelaskan rapat tersebut masih dalam tahap pembahasan pendapatan di beberapa sektor, diantaranya yang masih dibahas yakni pendapatan yang diperoleh melalui pajak dan retribusi.
“Baru dua item pendapatan yang kita bahas tadi dan itu juga belum selesai. Dua item pendapatan tersebut adalah pendapatan pajak dan beralih pada pendapatan dalam bentuk retribusi,” kata Irwan Hunawa saat diwawancarai, Selasa, (12/11/2024).
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa kedepan, Banggar Dekot akan benar-benar tahu persis terkait dengan alur kas maupun penyusunan APBD tahun 2025.
“Kami berharap belanja publik lebih besar dari pada belanja penunjang dan semoga kedepan seperti ini serta kita akan selalu membahas tentang RAPBD tahun 2025,” pungkasnya (Tr-76)











