logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dugaan Prostitusi Online di Gorontalo Terungkap, Polisi Amankan Dua Mucikari

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 3 November 2024
in Headline
0
Tim. Ditreskrimum Polda Gorontalo saat melakukan operasi pengungkapan Dugaan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Aplikasi MiChat di salah satu kos-kosan yang ada di Gorontalo.

Tim. Ditreskrimum Polda Gorontalo saat melakukan operasi pengungkapan Dugaan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Aplikasi MiChat di salah satu kos-kosan yang ada di Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id – Kasus dugaan prostitusi online di Gorontalo kian meresahkan. Kali ini Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat, Jumat, (1/10/ 2024), sekitar pukul 23.13 WITA, di sebuah kos-kosan di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut, di mana sering terjadi pertemuan antara pria dan wanita secara bergantian.

Kronologis pengungkapan dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, berdasarkan laporan masyarakat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapati adanya praktik transaksi seksual di kos-kosan tersebut.

Related Post

Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

BSG Pertahankan ‘Jatah’ Gorontalo, Rudiyanto Katili Kembali Diajukan ke OJK

Polda Sita 44 Ton Batu Hitam, Dokumen Pengiriman Kemiri, Satu Tersangka Ditahan

PETI Makin Merajalela, Kerusakan Lingkungan di Saripi Kian Parah

Dari lokasi, petugas mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai mucikari, yaitu Pr. AN (24 tahun) dan Lk. ET(25 tahun). Kedua tersangka diduga menggunakan aplikasi MiChat untuk menjual jasa seksual.

Selain dua mucikari, petugas juga mengamankan sejumlah saksi, termasuk beberapa orang yang berada di lokasi pada saat penggerebekan.

Diterangkan juga oleh KBP Nur Santiko, tersangka menggunakan akun di aplikasi MiChat dengan nama samaran untuk menawarkan layanan seksual dengan tarif tertentu. Jenis layanan ini diiklankan melalui istilah “Open BO” dengan tarif ratusan ribu.

“Dari tempat kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp450.000, beberapa pakaian dan perlengkapan tidur, kondom, obat-obatan, serta berbagai merk handphone yang digunakan untuk menjalankan operasi ilegal tersebut,” pungkasnya. (roy)

Tags: Mucikaripolda gorontaloprostitusi onlineTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO

Related Posts

Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

Friday, 30 October 2026
BSG Pertahankan ‘Jatah’ Gorontalo, Rudiyanto Katili Kembali Diajukan ke OJK

BSG Pertahankan ‘Jatah’ Gorontalo, Rudiyanto Katili Kembali Diajukan ke OJK

Friday, 30 October 2026
Polda Sita 44 Ton Batu Hitam, Dokumen Pengiriman Kemiri, Satu Tersangka Ditahan

Polda Sita 44 Ton Batu Hitam, Dokumen Pengiriman Kemiri, Satu Tersangka Ditahan

Thursday, 29 October 2026
PETI Makin Merajalela, Kerusakan Lingkungan di Saripi Kian Parah

PETI Makin Merajalela, Kerusakan Lingkungan di Saripi Kian Parah

Thursday, 29 October 2026
Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Program Prioritas Presiden di Gorontalo, Realisasi Capai 93,09 Persen, Serapan Anggaran Rp 670,74 Miliar

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Program Prioritas Presiden di Gorontalo, Realisasi Capai 93,09 Persen, Serapan Anggaran Rp 670,74 Miliar

Tuesday, 27 October 2026
Hendak Dipasok ke Tambang Ilegal, 30,1 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Hendak Dipasok ke Tambang Ilegal, 30,1 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Tuesday, 27 October 2026
Next Post
Ribuan Karyawan Biomasa Jaya Abadi dan Group Bersatu Lawan Hoax LSM Yang Menghancurkan Masa Depan Rakyat Pohuwato

Ribuan Karyawan Biomasa Jaya Abadi dan Group Bersatu Lawan Hoax LSM Yang Menghancurkan Masa Depan Rakyat Pohuwato

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

Friday, 30 October 2026
Karhutla Pangahu Meluas, Api Mendekati Permukiman Warga

Karhutla Pangahu Meluas, Api Mendekati Permukiman Warga

Saturday, 31 October 2026
Oknum Pengusaha Diduga Jadi Mafia Tanah, Dilapor ke Polda Atas Dugaan Penggelapan Tanah Warga

Oknum Pengusaha Diduga Jadi Mafia Tanah, Dilapor ke Polda Atas Dugaan Penggelapan Tanah Warga

Friday, 30 October 2026
BSG Pertahankan ‘Jatah’ Gorontalo, Rudiyanto Katili Kembali Diajukan ke OJK

BSG Pertahankan ‘Jatah’ Gorontalo, Rudiyanto Katili Kembali Diajukan ke OJK

Friday, 30 October 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Generasi Penerus dan Generasi “Terus-Menerus”

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Vietnam Melompat ke Depan, Indonesia Melompat di Tempat

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • PETI Makin Merajalela, Kerusakan Lingkungan di Saripi Kian Parah

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.