Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dukungan terhadap penyidikan proyek kanal Tanggidaa yang dibiayai pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Pemprov Gorontalo, terus mengalir. Salah satunya dari para wakil rakyat di Deprov Gorontalo.
Anggota Deprov dari Fraksi Nasdem, Umar Karim mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam melakukan penyidikan terhadap proyek kanal Tanggidaa. Menurut Umar, berlarut-larutnya penanganan Kanal Tanggidaa menyebabkan pelayanan publik terganggu. Serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar akibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Juga mengganggu kelancaran pengguna transportasi yang melalui jalur jalan disitu,” urai Umar.
Menurutnya, dengan penyidikan oleh kejaksaan, Pemprov sebaiknya harus berhati-hati atau belum mengambil langkah apa-apa terhadap pekerjaan lanjutan Kanal Tanggidaa. Untuk mengindari duplikasi pekerjaan. Selain itu, pekerjaan lanjutan jangan sampai mengganggu atau bisa merusak barang bukti yang dibutuhkan oleh penyidik.
“Saya berharap percepatan proses penyidikan oleh Kejaksaan agar segera memperoleh kepastian hukum. Sehingga lanjutan pekerjaan dapat dilakukan dengan nyaman dan tanpa beban,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat ini sedang menghitung potensi kerugian negara terhadap proyek bernilai miliaran rupiah. Dalam kroscek potensi kerugian negara kali ini, Kejati Gorontalo melibatkan unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Balai Wilayah Sungai (BWS) hingga unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo.
Selain melibatkan beberapa lembaga terkait dalam perhitungan potensi kerugian negara ini juga membawa sejumlah dokumen penting tentang proyek tersebut. Perkara proyek Tanggidaa ini statusnya telah dinaikkan menjadi proses penyidikan meski belum menetapkan siapa tersangkanya. Tapi Kejati memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu laporan tentang adanya kerugian negara. (rmb)











Discussion about this post