logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Penyidikan Proyek Kanal Tanggidaa, Jangan Rusak Barang Bukti

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 October 2024
in Headline
0
Umar Karim

Umar Karim

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dukungan terhadap penyidikan proyek kanal Tanggidaa yang dibiayai pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Pemprov Gorontalo, terus mengalir. Salah satunya dari para wakil rakyat di Deprov Gorontalo.

Anggota Deprov dari Fraksi Nasdem, Umar Karim mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam melakukan penyidikan terhadap proyek kanal Tanggidaa. Menurut Umar, berlarut-larutnya penanganan Kanal Tanggidaa menyebabkan pelayanan publik terganggu. Serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar akibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Juga mengganggu kelancaran pengguna transportasi yang melalui jalur jalan disitu,” urai Umar.

Menurutnya, dengan penyidikan oleh kejaksaan, Pemprov sebaiknya harus berhati-hati atau belum mengambil langkah apa-apa terhadap pekerjaan lanjutan Kanal Tanggidaa. Untuk mengindari duplikasi pekerjaan. Selain itu, pekerjaan lanjutan jangan sampai mengganggu atau bisa merusak barang bukti yang dibutuhkan oleh penyidik.

“Saya berharap percepatan proses penyidikan oleh Kejaksaan agar segera memperoleh kepastian hukum. Sehingga lanjutan pekerjaan dapat dilakukan dengan nyaman dan tanpa beban,” pungkasnya.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat ini sedang menghitung potensi kerugian negara terhadap proyek bernilai miliaran rupiah. Dalam kroscek potensi kerugian negara kali ini, Kejati Gorontalo melibatkan unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Balai Wilayah Sungai (BWS) hingga unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo.

Selain melibatkan beberapa lembaga terkait dalam perhitungan potensi kerugian negara ini juga membawa sejumlah dokumen penting tentang proyek tersebut. Perkara proyek Tanggidaa ini statusnya telah dinaikkan menjadi proses penyidikan meski belum menetapkan siapa tersangkanya. Tapi Kejati memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu laporan tentang adanya kerugian negara. (rmb)

Tags: Deprov gorontalokorupsiPenyidikan Proyek Kanal TanggidaaProyek kanal Tanggidaaumar karim

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Petugas Damkar Kabupaten Gorotalo memdamkan kobaran api pada tumpukan ban bekas terbakar di belakang Kantor Korem 133/NW Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Selasa (29/10/2024).

Dua Rumah di Poowo Hangus Terbakar, Di Belakang Korem 133/NW, Kebakaran Tumpukan Ban Bekas Bikin Heboh

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.