Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Sebagai bentuk komitmennya dalam memberikan pelayanan paripurna. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo telah menunaikan amanahnya dengan mengeluarkan ijin edar untuk sembilan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Gorontalo.
Ijin edar BPOM tersebut diserahkan langsung Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan Tema Layanan Publik : Amanah yg harus ditunaikan. Kegiatan tersebut digelar di Aston Hotel, Rabu (24/10/2024).
Adapun sembilan UMKM yang telah mengantongi ijin edar BPOM Gorontalo itu yakni, Tuna Tomini Bersehati, UKM Nirwana, IKM Andini Paste, UmmiAzzam Bakery Cookies, IKM Iradats, D, Ners Jaya Berkah, Gasim Baid, CV Arslan Munirah, dan Adilah Cake & kukis.
Kepala Balai POM Gorontalo, Stephanus Simon Sesa mengungkapkan, peran masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik diharapkan dapat memperbaiki kerja sama serta pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat menjadi lebih baik lagi.
“Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik yang dimulai sejak penyusunan kebijakan sampai dengan evaluasi kebijakan,” ujarnya.

“Stakeholder” di sini yakni pelaku usaha, akademisi, instansi pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan, dan masyarakat pengguna layanan baik yang bersifat transaksional maupun non transaksional.
“Pelayanan kami merupakan pelayanan Paripurna berintegritas, artinya kami memberikan pelayanan sampai dengan tuntas, jika ada pelayanan sehubuungan dengan perijinan, kami akan terus dampingi dari awal sampai keluarnya ijin edar untuk pelaku usaha atau UMKM,”kata Stephanus.
Lebih lanjut diungkapkan Stephanus, pelayanan yang dilakukan BPOM selama ini secara akuntabel dan berintegritas. Dan pendampingan yang dilakukan BPOM selama ini sudah dirasakan para pelaku usaha.
“Saya juga tekankan jika ada petugas kami di lapangan, tolong jangan digoda-goda, dalam artian yang ada pemberian dalam bentuk apapun kepada petugas kami. Dalam upaya kami untuk menegakan integritas, pada 2024 ini kami telah mengikuti tes dengan Tim Penilai Nasional dan Kemenpan RB, dalam upaya untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),”jelas Stefanus.
Untuk itu Stefanus mohon doa dan dukungan dari semua pihak untuk dapat meraih WBBM tersebut. Pihaknya juga jelas Stefanus sudah menerapkan sistem manajemen mutu anti penyuapan. Hal ini lebih mendorong BPOM dalam melaksanakan tugas berintegritas.

Kata Stefanus, ada sembilan UMKM pangan olahan hasil pendampingan BPOM Gorontalo di tahun 2024. Salah satu pelaku usaha UMKM yang berhasil diintervensi BPOM Gorontalo yakni minyak kelapa yang sudah ditambahkan dengan vitamin A.
Harapannya minyak kelapa kampung IngoA+ ini bisa meningkatkan sosial ekonomi masyarakat Gorontalo, dan juga pencegahan angka Stunting yang masih tinggi di Gorontalo.
BPOM juga meluncurkan program Germas SAPA, yang merupakan gerakan masyarakat terkait sadar pangan aman. BPOM Gorontalo mengintervensi sekolah, pasar dan kelurahan. Bahkan, tahun kemarin BPOM Goorntalo sukses intervensi di Kabupaten Boalemo.
” Alhamdulilah di desa tri rukun Kecamatan Wonosari juara 1 di tingkat nasional dan sekolah dari tingkat SD, SMP hingga SMA, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) sederajat juga memperoleh juara yakni jajan pangan aman. SMP Negeri 1 Wonosari juara 1 lomba jajan aman anak sekolah.
Program ini merupakan pemberdayaan masyarakat yang kami laksanakan dengan teman-teman Dinas Kesehatan Kabupaten/kota, Dinas pendidikan serta masyarakat sekitar,”imbuh Stefanus.

Terakhir, ia berharap kepada semua pelaku usaha untuk terus memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku. Keamanan dan kesehatan masyarakat menjadi poin penting dalam menjalankan usaha.
“Kami harapkan semua pelaku usaha bisa melakukan usahanya dengan memenuhi aturan yang berlaku. Mari sama-sama kita menjamin keamaan dan kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan obat dan makanan yang tidak bermutu dan tidak memenuhi syarat,” tutupnya.
Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin dalam kesempatan itu mengapresiasi deretan prestasi yang diraih BPOM Gorontalo dalam hal pengawasan makanan dan obat-obatan di Gorontalo, serta memberikan pelayana paripurna kepada mayarakat serta menciptakan inovasi yang memberikan pemberdayaan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi yang membanggakan diakui Rudy yakni juara 1 dalam inovasi pembuatan minyak kelapa kampung yang difortifikasi dengan vitamin A.
Ini kata Rudy merupakan wujud kontribusi positif dari BPOM Gorontalo dalam upaya penurunan stunting melalui penerapan konsumsi pangan aman dan guzi seimbang dan pendampingan usaha minyak kelapa kampung.
Kontribusi dan dukungan BPOM Gorontalo terhadap pengembangan UMKM, obat dan makanan yang dilaksanakan melalui layanan konsultasi serta pendampingan UMKM juga diakui Rudy sangat strategis, sejalan dengan pembinaan UMKM yang dilaksanakan instansi vertikal dan instansi pemerintah sepetihalnya Bank Indonesia dalam hal pemberdayaan UMKM.
Rudy menyarankan konsep white label kepada para pelaku UMKM. White label sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk produk yang tidak memiliki merek dan dapat dipasangi logo atau merek bisnis oleh pembelinya.
“Silahkan punya merek tapi jangan terlalu fokus di dalam kita mendorong merek kita sendiri. Tidak ada salahnya kita mendorong label kita untuk white label kepada perusahaan yang ingin menjual produk serupa tapi tidak punya kemampuan memproduksi sebanyak itu,“ ungkap Rudy.
Menurut Rudy, dengan melakukan white label dapat mempercepat UMKM menuju skala komersial dan lebih baik kedepannya. Terlebih UMKM yang telah memiliki izin edar diharapkan agar naik kelas dan berkembang sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian Indonesia ini juga menyampaikan selamat kepada sembilan UMKM pangan olahan dan kosmetik yang telah mendapatkan izin edar dari BPOM tahun ini.
Diantaranya Gasim Baid (Gula Aren), Iradat Bagi, UKM Tuna Tomini, Dners Jaya Berkah, Andini Pastel, Ummuazzam bakeri & cookies, Adilah Cake & Kukis, UKM Nirwana, dan CV. Arslan Munirah.
“Saya harapkan dari bapak ibu sekalian dengan adanya izin edar yang didapatkan hari ini bisa mendorong usaha bapak ibu naik kelas dan berkembang sehingga nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo,”tutup Rudy. (adv/roy)











Discussion about this post