logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

PBB Belum Maksimal, Syukri : OPD Terkait Harus Lebih Sigap

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Kab Gorontalo
0
EVALUASI. Suasana pelaksanaan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh penjabup Syukri Botutihe di ruang madani

EVALUASI. Suasana pelaksanaan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh penjabup Syukri Botutihe di ruang madani

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO – Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Gorontalo dianggap belum maksimal. Ini diungkapkan oleh Penjabup Syukri Botutihe sesuai melakukan rapat evaluasi, di ruang Madani.

Senin (7/10) Penjabup Syukri mengatakan, rapat ini merupakan evaluasi rutin melihat sejauhmana progress dari pendapatan asli daerah (PAD), masuk di triwulan ke empat awal ini dan ternyata contohnya seperti PBB itu belum maksimal PADnya.

“Mekanisme pemungutannya ada yang dilakukan secara langsung melalui dinas pendapatan dan ada yang lewat desa, karena tidak semua masyarakat bisa mengakses, sehingga mereka hanya melakukan pembayaran di desa,” ungkap Syukri.

Namun demikian menurut Syukri ditingkat desa sendiri memang diakui agak rawan dan kadangkala apa yang sudah dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak, belum langsung disetorkan ke daerah, padahal pemerintah daerah sudah membuat aplikasi pembayaran langsung ke daerah. jadi masyarakat bisa mengakses untuk dapat melihat, apakah yang disetorkan ini sudah masuk ke kas daerah ataukah belum, bisa diketahui disitu.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

“Saya pun pengalaman pribadi, tiap tahun tidak pernah absen membayar PBB ternyata di aplikasi masih ada yang tertunggak, itu artinya yang menerima pembayaran pajak belum disetorkan ke kas, sehingga saya meminta pada OPD terkait untuk merumuskan cara agar bisa efektif dalam pengelolaan PBB,” tegas Syukri.

Ia menambahkan, dengan rapat evaluasi rutin seperti ini diharapkan para OPD pun sudah bisa mencapai memaksimalkan pekerjaannya sesuai target yang harus dicapai. “Semua ini demi peningkatan pembangunan dan ekonomi masyarakat kedepan,” tandasnya. (Wie)

Tags: kabupaten gorontaloPajak Bumi BangunanPBBPBB Belum MaksimalSyukri Botutihe

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Presiden Jokowi saat acara Nusantarun di IKN, Minggu, 6 Oktober 2024. -Setpres-

Dada Punggung

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.