Gorontalopost.co.id, LIMBOTO – Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Gorontalo dianggap belum maksimal. Ini diungkapkan oleh Penjabup Syukri Botutihe sesuai melakukan rapat evaluasi, di ruang Madani.
Senin (7/10) Penjabup Syukri mengatakan, rapat ini merupakan evaluasi rutin melihat sejauhmana progress dari pendapatan asli daerah (PAD), masuk di triwulan ke empat awal ini dan ternyata contohnya seperti PBB itu belum maksimal PADnya.
“Mekanisme pemungutannya ada yang dilakukan secara langsung melalui dinas pendapatan dan ada yang lewat desa, karena tidak semua masyarakat bisa mengakses, sehingga mereka hanya melakukan pembayaran di desa,” ungkap Syukri.
Namun demikian menurut Syukri ditingkat desa sendiri memang diakui agak rawan dan kadangkala apa yang sudah dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak, belum langsung disetorkan ke daerah, padahal pemerintah daerah sudah membuat aplikasi pembayaran langsung ke daerah. jadi masyarakat bisa mengakses untuk dapat melihat, apakah yang disetorkan ini sudah masuk ke kas daerah ataukah belum, bisa diketahui disitu.
“Saya pun pengalaman pribadi, tiap tahun tidak pernah absen membayar PBB ternyata di aplikasi masih ada yang tertunggak, itu artinya yang menerima pembayaran pajak belum disetorkan ke kas, sehingga saya meminta pada OPD terkait untuk merumuskan cara agar bisa efektif dalam pengelolaan PBB,” tegas Syukri.
Ia menambahkan, dengan rapat evaluasi rutin seperti ini diharapkan para OPD pun sudah bisa mencapai memaksimalkan pekerjaannya sesuai target yang harus dicapai. “Semua ini demi peningkatan pembangunan dan ekonomi masyarakat kedepan,” tandasnya. (Wie)












Discussion about this post