Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Belum genap sebulan, si jago merah yang melanda wilayah Kabupaten Gorontalo, kembali mengamuk. Kali ini yang menjadi sasaran amukan si jago merah adalah perusahaan PT Harim, di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato dan Kantor Pemasaran Perumahan Bumi Farinasa Permai yang ada di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, amukan si jago merah pertama terjadi gudang penyimpanan karung bekas dan serbuk milik PT Harim, Ahad (22/9) sekitar pukul 13.20 Wita. Menurut penyampaian dari Manager PT Harim, Hendra Irawan, api berasal dari lokasi bekas serbuk tongkol jagung yang dibakar oleh karyawan.
“Pada Sabtu (21/9) karyawan sedang membakar serbuk tongkol jagung. Api diduga tidak padam, sehingga menjalar sampai ke gudang penyimpanan karung bekas dan serbuk yang berukuran 3 kali 4 meter persegi. Akibat dari peristiwa ini, pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” ungkapnya. Saat peristiwa itu, satu unit mobil Damkar diarahkan oleh Pemda Pohuwato, dan turut dibantu oleh personel Polres Pohuwato untuk memadamkan api.
Tak hanya berhenti di situ saja, Ahad (22/9) sekitar pukul 16.00 Wita, Jalan Durian, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi ramai dipadati oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan si jago merah sedang mengamuk dan membakar Kantor Pemasaran Perumahan Bumi Farinasa Permai.

Seorang pengemudi bentor bernama Moman (32) yang merupakan saksi mengatakan, dirinya saat itu sedang mengantar gas di rumah saudaranya yang bersebelahan dengan Kantor Bumi Farinasa Permai.
Saat itu dirinya melihat ada api yang berasal dari atap belakang kantor. Dirinya pun kemudian berlari menuju pintu kantor untuk menyelamatkan barang yang berada di dalam kantor. Hanya saja posisi pintu saat itu sedang terkunci, sehingga Moman tidak bisa masuk.
“Saya kemudian berlari ke rumah pemilik kantor yang berada di belakang kantor, untuk meminta kunci serta memberitahukan pemilik rumah. Saya pun berteriak untuk meminta tolong kepada masyarakat sekitar untuk membantu memadamkan api,” ungkapnya.
Akibat teriakan itu, masyarakat sekitar kemudian ke luar dari rumah dan membantu memadamkan api. Tak hanya itu saja, beberapa masyarakat kemudian menghubungi pihak PLN, pihak Damkar dan personel Polsek Dungingi.
Sekitar 30 menit kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran, satu unit mobil PLN dan personil Polsek Dungingi bersama Tim Inafis Polresta Gorontalo Kota, sudah berada di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman listrik. Akhirnya, sekitar pukul 17.30 Wita, api berhasil dipadamkan. Tak hanya itu saja, pegawai PLN kemudian melakukan pengecekan penyebab terjadinya kebakaran rumah.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Hanya saja, kerugian material mencapai kurang lebih Rp 200 juta dan ada 300 sertifikat rumah beserta IMB terbakar. Diduga kebakaran tersebut diakibatkan korsleting. Meski demikian, hal ini masih sementara dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu,S.H, usai memasang police line di lokasi kejadian tersebut. (kif/tha)











Discussion about this post