logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Pria di Kabgor Diduga Cabuli Dua Bocah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 November 2024
in Headline
0
Menggunakan rompi tahanan, pelaku pencabulan EM saat konferensi pers di ruang Humas Polda Gorontalo, Selasa (10/9/2024). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Menggunakan rompi tahanan, pelaku pencabulan EM saat konferensi pers di ruang Humas Polda Gorontalo, Selasa (10/9/2024). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Seorang pria paruh baya yang berinisial EM di Kabupaten Gorontalo, diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua anak yang masih di bawah umur bernama Bunga dan Mawar (Samaran, red).

Dalam konferensi pers, Selasa (10/9), Iptu Dynaita Shafira dari Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 13 September sampai 11 November 2023.

Kronologinya, saat itu korban datang bertamu di rumah pelaku untuk bermain dengan anak pelaku yang masih balita. Pada kesempatan itu EM melancarkan aksinya dengan meminta korban pertama untuk menginjak belakangnya dan menyuruh korban masuk ke dalam kamar.

Namun setelah itu ternyata tersangka melakukan hal yang tidak senonoh. Bahkan korban yang masih polos pun sempat diancam EM agar tidak menceritakan peristiwa bejat itu kepada orang lain. Akhirnya, EM terus saja bebas mengulangi perbuatan tak senonohnya itu hingga awal November 2023.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

“Jadi tindakan itu terjadi berulang kali di rumah tersangka, setiap kali korban datang kerumah tersangka, hingga akhirnya berakhir pada 2 November 2023,” jelas Iptu Dynaita Shafira.

Ditambahkan pula, peristiwa bejat itu kembali dilakukan EM pada Mawar. Kejadian pertama dilakukan di rumah tersangka pada 4 November 2023 dan kejadian kedua dilakukan di rumah korban, pada 11 November 2023, dengan cara yang sama sebelumnya dilakukan pada korban pertama.

“Nah perbuatannya ini pun akhirnya diketahui pihak keluarga, dan langsung mengadukan perbuatan EM kepada pihak Kepolisian. Dan pada Senin 2 September 2024, pelaku sudah datang memenuhi panggilan sebagai saksi, selanjutnya pelaku diperiksa dan dilakukan penangkapan serta telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Terakhir, atas perbuatannya tersebut, EM dikenakan Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 Tahun penjara. (Tr-76)

Tags: Gorontalo Post Terkinikabupaten gorontaloKasus Dugaan PencabulanpencabulanPencabulan Dibawah UmurTersangka Pencabulan

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Terowongan hingga sepanjang jembatan GORR saat ini sudah mulai sunyi, tampak tidak ada lagi kendaraan yang parkir di tepi jembatan maupun di terowongan yang terdapat tanda larangan parkir berbentuk zigzag, Selasa (10/9) sekitar pukul 10.00 Wita. (F. Roy/ Gorontalo Post).

Terowongan GORR so Sunyi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.