gorontalopost.id – Kecelakaan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Wumialo, Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20/8) dini hari tadi, sempat membuat tim satuan lalu lintas Polres Gorontalo Kota kesulitan melakukan evakuasi korban, yakni seorang pengemudi NA warga Desa Biluhu Timur, Kabupaten Gorontalo, dan NAB sebagai penumpang, warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Keduanya terjepit di dalam kabin mobil yang menghantam pohon pelingdung di pinggir jalan.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat lantas Akp Supomo, SH mengatakan, bahwa kejadian kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada dini hari, sekira pukul 04.00 wita, dimana satu unit mobil pickup warna putih dengan nomor polisi DM 8202 DC menabrak pohon yang ada di jalan Arif Rahman Hakim.
AKP Supomo menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan pengemudi Mobil DM-8202-DC, melaju dari arah simpang empat SMP Negeri 6 Gorontalo, ke arah Andalas, dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba mobil oleng hilang kendali, dan menabrak pohon di tepi jalan. “Saat itu pengemudi terjepit di mobil, kemudian kami dari unit gakkum laka lantas menghubungi pihak Basarnas untuk membantu mengevakuasi korban. Dan segera di larikan ke Rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis” ujar Akp Supomo. Menurut AKP Supomo, baik pengemudi dan penumpangnya, kini dalam penanganan medis rumah sakit. “Dari hasil olah TKP, terjadinya kecelakaan diduga karena pengemudi dalam pengaruh miras sehingga hilang kendali dan menabrak pohon,”terang AKP Supomo. (tha/lal)











Discussion about this post