Gorontalopost.id, GORONTALO – Kota tua yang terletak di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, tepatnya di kompleks pertokoan sangat layak untuk menjadi cagar budaya. Pasalnya, di lokasi itu, terdapat 125 objek yang diduga cagar budaya (ODCB).
Banyaknya ODCB di kota ini, terungkap pada seminar kota tua yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudyaan, Senin (29/7/2024) di Hotel Yulia Gorontalo.
“Berdasarkan data yang ada di Bidang Kebudayaan, terdapat 125 objek yang diduga cagar budaya atau yang disingkat ODCB,” ujar penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Deddy Kadullah ketika memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut.
ODCB yang ada di kota tua tersebut, lanjut Deddy berpotensi untuk menjadi cagar budaya. Namun, sebelum ditetapkan perlu dilakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu. “Dan itu butuh kajian lebih lanjut sebelum ditetapkan,” kata Deddy yang sebelumnya menjabat asisten III Setda Kota Gorontalo itu.
Ia juga mengungkapkan, pelestarian cagar budaya adalah kewajiban pemerintah dengan menerbitkan peraturan daerah (Perda). Tujuannya, Deddy bilang, untuk melestarikan warisan budaya di tiap daerah.
“Penyelenggaraan dan pelestarian cagar budaya itu adalah kewajiban pemerintah dengan cara menerbitkan peraturan daerah yang bertujuan melestarikan warisan budaya yang ada,” ucapnya.
Sementara terkait pelaksanaan seminar kota tua, menuai apresiasi dari Pj Sekda Deddy Kadulla. Dirinya berharap kota tua kedepan bisa dilestarikan sebagai cagar budaya yang ada di Kota Gorontalo.
“Kami pemerintah kota mengharapkan seminar ini memberikan upaya nyata, bagaimana kita bisa mewujudkan mimpi ini, karena kota tua merupakan saksi bisu sejarah panjang Kota Gorontalo. Kami juga sampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini,” kunci Deddy.
Sebelumnya, ketua panitia pelaksana seminar kota tua, Resya Pantoiyo mengungkap tujuan dilaksanakannya kegiatan itu. Menurutnya, pelaksanaan seminar diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari rencana pelestarian kota tua sebagai cagar budaya di Kota Gorontalo.
“Seminar ini dilatar belakangi oleh keinginan kami, Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan upaya pelestarian kota tua yang kelak akan dijadikan cagar budaya di Kota Gorontalo,” ungkap Ketua Panitia Seminar.(rwf)












Discussion about this post