logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Revisi UU TNI/Polri, Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 June 2024
in Nasional
0
Kepala Staf Presiden, Moeldoko-Disway.id/Anisha Aprilia-

Kepala Staf Presiden, Moeldoko-Disway.id/Anisha Aprilia-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – DISWAY.ID – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak khawatir dalam menanggapi adanya revisi UU TNI/Polri.

Diketahui, dalam salah satu drafnya itu memuat Polri bakal memiliki tambahan wewenang untuk melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya memperlambat akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri.

“Kita jangan terlalu berlebihan,” kata Moeldoko saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Lebih lanjut, Moeldoko menjelaskan jika masyarakat tetap mempunyai hak untuk melakukan fungsi kontrolnya.

“Kan masyarakat yang bisa mengontrol semuanya. Kita negara demokrasi, semua hak, semua dari kita punya hak dan kesempatan untuk mengkontrol,” katanya.

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Diketahui, Wewenang Polri di dalam menjalankan fungsi dan peran teritorialnya diusulkan ditambah di dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun RUU Polri ini telah ditetapkan menjadi inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna (rapur), Selasa, 28 Mei 2024 lalu. Aturan baru ini diatur dalam Pasal 14 Ayat (1) huruf b yang berbunyi: “Melakukan kegiatan dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pengamanan Ruang Siber.”

Definisi Ruang Siber dalam draf RUU Polri ini adalah ruang di mana setiap orang dan/atau komunitas saling terhubung menggunakan jaringan di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Tak hanya itu, draf RUU Polri juga memberikan wewenang bagi polisi untuk memblokir atau memutus akses ruang siber. Di bagian penjelasan draf RUU Polri, penindakan ini dapat dilakukan dalam rangka upaya pencegahan kejahatan di ruang siber.

Meski begitu, Polri harus berkoordinasi dengan kementerian di bidang komunikasi dan informatika dalam menjalankan tugas ini. RUU Polri juga memberikan wewenang bagi polisi untuk melakukan penyadapan. Meski begitu, rencana ini ditekankan bahwa tugas penyadapan harus sesuai koridor berdasarkan UU tentang penyadapan.

“Melakukan penyadapan dalam lingkup tugas kepolisian sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang penyadapan,” demikian bunyi Pasal 14 ayat 1 huruf o dokumen draf RUU Polri, dikutip Selasa, 28 Mei 2024.(disway)

Tags: Kepala Staf KepresidenanMoeldokoRevisi UU TNI/PolriRuang SiberUU Penyadapan

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Desain pusat Ibu Kota Nusantara-ilustrasi-

Sekretariat Kabinet Usulkan Penambahan Anggaran Tahun 2025 Untuk Pemerintahan Baru

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.