Terkait Kelayakan Gedung DPRD Gorut, Sekwan Surati Dinas PUPR

Gorontalopost.id, KWANDANG – Pihak Sekertariat DPRD Gorut, telah melayangkan surat ke Dinas PUPR terkait dengan kelayakan Gedung DPRD Gorut, apakah masih layak untuk digunakan untuk aktivitas perkantoran atau perlu dibangun baru.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika atau yang biasa disapa Rudi pada Selasa (28/05/2024) saat ditemui di ruang kerjanya.

Memang sebelum ditemui, sempat ada insiden sedikit, dimana cor pada atap lantai dua retak dan jatuh sebagian di atap lantai satu dan sebagian lagi di lantai dua dan menimpa beberapa kursi dan meja. Untung saja pada saat kejadian, tidak ada pegawai atau anggota DPRD yang tertimpa material yang jatuh tersebut.

Saat ditanya soal kondisi bangunan yang ada saat ini, Rudi menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas PUPR. “Kan yang memiliki kewenangan itu mereka (Dinas PUPR), jadi kami telah menyurat, tinggal menunggu tindak lanjutnya dari mereka kapan dilaksanakan” ungkapnya.

Namun terlepas dari soal proses menunggu tersebut, Rudi berharap pihak Dinas PUPR bergerak cepat agar pihaknya dapat segera mengetahui masih layak atau tidak kantor tersebut.

“Bagaimana kondisinya, jujur kami khawatir juga. Jangan sampai sementara beraktivitas tiba-tiba ada insiden. Hanya saja semua pegawai diminta untuk waspada dalam beraktivitas” tegasnya.

Terkait dengan insiden yang terjadi itu, Sekertaris Dewan tersebut juga belum dapat memastikannya, apakah karena terjadi pergeseran tanah atau memang karena kondisi bangunan yang memang sudah rapuh.

“Kami juga baru melakukan beberapa renovasi ruangan untuk keperluan alat kelengkapan Dewan dalam melaksanakan tugasnya. Kalau untuk anggaran lainnya, tentu kita sudah tau bagaimana kondisi keuangan daerah saat ini” ujarnya.

Untuk hal lainnya terkait dengan pemeliharaan gedung dan lain sebagainya, Rudi menegaskan bahwa pihaknya akan mempersiapkan perencanaannya. (abk)

Comment