Gorontalopost.id, GORONTALO – Oknum dosen Fakultas Hukum di salah satu Universitas Negeri di Kota Gorontalo inisial SA dilaporkan harus berurusan dengan hukum.
Ini akibat perbuatannya yang diduga melakukan tindakan kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap mantan mahasiswinnya sendiri.
Sebut saja Mawar (nama samaran,red), warga Kota Gorontalo ini melaporkan perbuatan SA ke Polresta Gorontalo Kota.
Kepada wartawan usai memberikan laporan ke polisi Donal Taliki SH. selaku Kuasa hukum korban mengatakan, kejadian malang yang menimpa kliennya itu bermula ketika SA mengajak Mawar kesalah satu hotel di Kota Gorontalo, dan memaksa untuk melakukan hubungan badan.
Hanya saja saat itu Mawar mengaku dalam keadaan menstruasi atau datang bulan. Namun, karena sudah dirasuki nafsu setan, SA justru memaksa Mawar untuk melakukan hubungan suami istri dengan modus mengiming-imingi Mawar akan dinikahi di kemudian hari.
Setelah menuruti nafsu bejatnya, Mawar justru diduga dianiaya hingga membuat sejumlah bagian tubuh korban memar.
“Tindak kekerasan seksual dan penganiayaan ini sudah berulang kali dialami oleh korban. Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut, hal itu dinilai telah mencoreng nama baik perguruan tinggi,”jelas Donal.
Tak hanya itu, akibat perbuatan terduga pelaku, hingga kini korban masih mengalami trauma, bahkan nyaris berencana untuk bunuh diri.
Korban bersama keluarga yang didampingi kuasa hukum pun telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan telah melakukan visum terhadap bagian tubuh korban yang mengalami luka memar.
Kuasa hukum berharap, pihak kepolisian polresta gorontalo dapat mengusut dan menindaklanjuti kasus tersebut, serta meminta pihak kampus dapat mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan, laporan tersebut saat ini telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.
“Benar, kami sudah terima laporan dari Mawar dengan terlapor berinisial SA,” kata Kompol Leonardo.
Dari data awal pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA, laporan penganiayaan dan pelecehan seksual ini berawal dari Mawar yang hendak mencari kebenaran informasi perihal hubungan SA dengan wanita lain.
Dimana, SA sendiri merupakan pacar Mawar. Saat Mawar ke rumah terduga pelaku, dirinya tidak diizinkan masuk.
Kemudian Mawar mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku, yang menyebabkan korban tidak dapat beraktifitas secara normal.
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, jika menurut keterangan korban SMVM,selain mendapat tindakan kekerasan, dirinya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual oleh terduga pelaku sekitar tanggal 15 April 2024.
Sementara itu Suwitno Imran, Wakil Dekan (WD) III Fakultas Hukum UNG mengatakan, tempat, waktu maupun kejadian tersebut tidak dilakukan di lingkungan UNG khususnya Fakultas Hukum.
Selain itu, kata Suwitno, saat ini perkara tersebut sementara didalami oleh pihak kepolisian.
“Kami pihak Fakultas dan lembaga UNG sangat mengapresiasi dan mempercayai bahwa proses hukum yang sementara berlangsung bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Suwitno di Gedung Pancasila Fakultas Hukum UNG.
Dirinya menambahkan, oknum staf yang bersangkutan merupakan dosen aktif dan saat ini sedang melaksanakan Latsar di Bogor, yang mana, akan kembali ke Gorontalo pada Sabtu, (27/4/2024).
“Kami pasti akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, setelah yang bersangkutan melaksanakan Latsar,” kata Suwitno.
Suwitno menjelaskan, saat ini pihak mereka belum ingin menyatakan oknum tersebut bersalah, sebab kasusnya masih dalam tahap pendalaman.
Namun, terang Suwitno, jika kasus tersebut benar-benar terbukti secara sah dan meyakinkan, maka pihak Fakultas akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Di tempat yang sama, Weny Almoravid Dungga, Dekan Fakultas Hukum UNG menegaskan, akan menyelesaikan kasus tersebut secara terang-benderang.
“Tentunya akan berkordinasi dengan pimpinan, dalam hal ini adalah pihak Universitas,” pungkas Weny.(roy/Mg-9)











Discussion about this post