logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Oknum Dosen Diduga Garap Mantan Mahasiswinnya

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 April 2024
in Headline
0
Wakil Dekan (WD) III Fakultas Hukum UNG Suwitno Imran (tengah) didampingi sejumlah dosen fakultas hukum saat memberikan klarifikasi kepada awak media terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oknum Dosen Fakultas Hukum, Kamis, (25/4/2024). (Foto: Fahrul Hulalata/Magang Gorontalo Post).

Wakil Dekan (WD) III Fakultas Hukum UNG Suwitno Imran (tengah) didampingi sejumlah dosen fakultas hukum saat memberikan klarifikasi kepada awak media terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oknum Dosen Fakultas Hukum, Kamis, (25/4/2024). (Foto: Fahrul Hulalata/Magang Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Oknum dosen Fakultas Hukum di salah satu Universitas Negeri di Kota Gorontalo inisial SA dilaporkan harus berurusan dengan hukum.

Ini akibat perbuatannya yang diduga melakukan tindakan kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap mantan mahasiswinnya sendiri.

Sebut saja Mawar (nama samaran,red), warga Kota Gorontalo ini melaporkan perbuatan SA ke Polresta Gorontalo Kota.

Kepada wartawan usai memberikan laporan ke polisi Donal Taliki SH. selaku Kuasa hukum korban mengatakan, kejadian malang yang menimpa kliennya itu bermula ketika SA mengajak Mawar kesalah satu hotel di Kota Gorontalo, dan memaksa untuk melakukan hubungan badan.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Hanya saja saat itu Mawar mengaku dalam keadaan menstruasi atau datang bulan. Namun, karena sudah dirasuki nafsu setan, SA justru memaksa Mawar untuk melakukan hubungan suami istri dengan modus mengiming-imingi Mawar akan dinikahi di kemudian hari.

Setelah menuruti nafsu bejatnya, Mawar justru diduga dianiaya hingga membuat sejumlah bagian tubuh korban memar.

“Tindak kekerasan seksual dan penganiayaan ini sudah berulang kali dialami oleh korban. Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut, hal itu dinilai telah mencoreng nama baik perguruan tinggi,”jelas Donal.

Tak hanya itu, akibat perbuatan terduga pelaku, hingga kini korban masih mengalami trauma, bahkan nyaris berencana untuk bunuh diri.

Korban bersama keluarga yang didampingi kuasa hukum pun telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan telah melakukan visum terhadap bagian tubuh korban yang mengalami luka memar.

Kuasa hukum berharap, pihak kepolisian polresta gorontalo dapat mengusut dan menindaklanjuti kasus tersebut, serta meminta pihak kampus dapat mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku.

Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan, laporan tersebut saat ini telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

“Benar, kami sudah terima laporan dari Mawar dengan terlapor berinisial SA,” kata Kompol Leonardo.

Dari data awal pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA, laporan penganiayaan dan pelecehan seksual ini berawal dari Mawar yang hendak mencari kebenaran informasi perihal hubungan SA dengan wanita lain.

Dimana, SA sendiri merupakan pacar Mawar. Saat Mawar ke rumah terduga pelaku, dirinya tidak diizinkan masuk.

Kemudian Mawar mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku, yang menyebabkan korban tidak dapat beraktifitas secara normal.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, jika menurut keterangan korban SMVM,selain mendapat tindakan kekerasan, dirinya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual oleh terduga pelaku sekitar tanggal 15 April 2024.

Sementara itu Suwitno Imran, Wakil Dekan (WD) III Fakultas Hukum UNG mengatakan, tempat, waktu maupun kejadian tersebut tidak dilakukan di lingkungan UNG khususnya Fakultas Hukum.

Selain itu, kata Suwitno, saat ini perkara tersebut sementara didalami oleh pihak kepolisian.

“Kami pihak Fakultas dan lembaga UNG sangat mengapresiasi dan mempercayai bahwa proses hukum yang sementara berlangsung bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Suwitno di Gedung Pancasila Fakultas Hukum UNG.

Dirinya menambahkan, oknum staf yang bersangkutan merupakan dosen aktif dan saat ini sedang melaksanakan Latsar di Bogor, yang mana, akan kembali ke Gorontalo pada Sabtu, (27/4/2024).

“Kami pasti akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, setelah yang bersangkutan melaksanakan Latsar,” kata Suwitno.

Suwitno menjelaskan, saat ini pihak mereka belum ingin menyatakan oknum tersebut bersalah, sebab kasusnya masih dalam tahap pendalaman.

Namun, terang Suwitno, jika kasus tersebut benar-benar terbukti secara sah dan meyakinkan, maka pihak Fakultas akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Di tempat yang sama, Weny Almoravid Dungga, Dekan Fakultas Hukum UNG menegaskan, akan menyelesaikan kasus tersebut secara terang-benderang.

“Tentunya akan berkordinasi dengan pimpinan, dalam hal ini adalah pihak Universitas,” pungkas Weny.(roy/Mg-9)

Tags: Oknum Dosenpelecehan seksualpenganiayaanPolresta Gorontalo KotaTindak Kekerasan

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar, saat sidak di blok Napi di Lapas Pohuwato.

Lapas Pohuwato Disidak Kemenkumham

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.