logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Oknum Dosen Diduga Garap Mantan Mahasiswinnya

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 April 2024
in Headline
0
Wakil Dekan (WD) III Fakultas Hukum UNG Suwitno Imran (tengah) didampingi sejumlah dosen fakultas hukum saat memberikan klarifikasi kepada awak media terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oknum Dosen Fakultas Hukum, Kamis, (25/4/2024). (Foto: Fahrul Hulalata/Magang Gorontalo Post).

Wakil Dekan (WD) III Fakultas Hukum UNG Suwitno Imran (tengah) didampingi sejumlah dosen fakultas hukum saat memberikan klarifikasi kepada awak media terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oknum Dosen Fakultas Hukum, Kamis, (25/4/2024). (Foto: Fahrul Hulalata/Magang Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Oknum dosen Fakultas Hukum di salah satu Universitas Negeri di Kota Gorontalo inisial SA dilaporkan harus berurusan dengan hukum.

Ini akibat perbuatannya yang diduga melakukan tindakan kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap mantan mahasiswinnya sendiri.

Sebut saja Mawar (nama samaran,red), warga Kota Gorontalo ini melaporkan perbuatan SA ke Polresta Gorontalo Kota.

Kepada wartawan usai memberikan laporan ke polisi Donal Taliki SH. selaku Kuasa hukum korban mengatakan, kejadian malang yang menimpa kliennya itu bermula ketika SA mengajak Mawar kesalah satu hotel di Kota Gorontalo, dan memaksa untuk melakukan hubungan badan.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Hanya saja saat itu Mawar mengaku dalam keadaan menstruasi atau datang bulan. Namun, karena sudah dirasuki nafsu setan, SA justru memaksa Mawar untuk melakukan hubungan suami istri dengan modus mengiming-imingi Mawar akan dinikahi di kemudian hari.

Setelah menuruti nafsu bejatnya, Mawar justru diduga dianiaya hingga membuat sejumlah bagian tubuh korban memar.

“Tindak kekerasan seksual dan penganiayaan ini sudah berulang kali dialami oleh korban. Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut, hal itu dinilai telah mencoreng nama baik perguruan tinggi,”jelas Donal.

Tak hanya itu, akibat perbuatan terduga pelaku, hingga kini korban masih mengalami trauma, bahkan nyaris berencana untuk bunuh diri.

Korban bersama keluarga yang didampingi kuasa hukum pun telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan telah melakukan visum terhadap bagian tubuh korban yang mengalami luka memar.

Kuasa hukum berharap, pihak kepolisian polresta gorontalo dapat mengusut dan menindaklanjuti kasus tersebut, serta meminta pihak kampus dapat mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku.

Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan, laporan tersebut saat ini telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

“Benar, kami sudah terima laporan dari Mawar dengan terlapor berinisial SA,” kata Kompol Leonardo.

Dari data awal pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA, laporan penganiayaan dan pelecehan seksual ini berawal dari Mawar yang hendak mencari kebenaran informasi perihal hubungan SA dengan wanita lain.

Dimana, SA sendiri merupakan pacar Mawar. Saat Mawar ke rumah terduga pelaku, dirinya tidak diizinkan masuk.

Kemudian Mawar mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku, yang menyebabkan korban tidak dapat beraktifitas secara normal.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, jika menurut keterangan korban SMVM,selain mendapat tindakan kekerasan, dirinya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual oleh terduga pelaku sekitar tanggal 15 April 2024.

Sementara itu Suwitno Imran, Wakil Dekan (WD) III Fakultas Hukum UNG mengatakan, tempat, waktu maupun kejadian tersebut tidak dilakukan di lingkungan UNG khususnya Fakultas Hukum.

Selain itu, kata Suwitno, saat ini perkara tersebut sementara didalami oleh pihak kepolisian.

“Kami pihak Fakultas dan lembaga UNG sangat mengapresiasi dan mempercayai bahwa proses hukum yang sementara berlangsung bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Suwitno di Gedung Pancasila Fakultas Hukum UNG.

Dirinya menambahkan, oknum staf yang bersangkutan merupakan dosen aktif dan saat ini sedang melaksanakan Latsar di Bogor, yang mana, akan kembali ke Gorontalo pada Sabtu, (27/4/2024).

“Kami pasti akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, setelah yang bersangkutan melaksanakan Latsar,” kata Suwitno.

Suwitno menjelaskan, saat ini pihak mereka belum ingin menyatakan oknum tersebut bersalah, sebab kasusnya masih dalam tahap pendalaman.

Namun, terang Suwitno, jika kasus tersebut benar-benar terbukti secara sah dan meyakinkan, maka pihak Fakultas akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Di tempat yang sama, Weny Almoravid Dungga, Dekan Fakultas Hukum UNG menegaskan, akan menyelesaikan kasus tersebut secara terang-benderang.

“Tentunya akan berkordinasi dengan pimpinan, dalam hal ini adalah pihak Universitas,” pungkas Weny.(roy/Mg-9)

Tags: Oknum Dosenpelecehan seksualpenganiayaanPolresta Gorontalo KotaTindak Kekerasan

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar, saat sidak di blok Napi di Lapas Pohuwato.

Lapas Pohuwato Disidak Kemenkumham

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.