logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Disway

Timah Sederhana

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 1 April 2024
in Disway
0
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi PT Timah Tbk. ---

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi PT Timah Tbk. ---

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

INDONESIA hebat: pernah ingin berdaulat di bidang timah. Tahun 2013.

Sebelum itu, yang menguasai perdagangan timah di Asia Tenggara adalah –duille– Singapura.

Related Post

Airmata Ira

Nikmat Karina

Kopi (K)Mojang

Hemat Syarikah

Sejak tahun 2013 itu penjualan timah harus melalui Bursa Timah Indonesia. Peran Singapura pun merosot drastis. Tinggal sekitar 20 persennya.

Kita memang eksporter timah terbesar di dunia. Tapi saat itu tidak bisa ikut membentuk harga.

Penghasil timah terbesar dunia Anda sudah tahu: Tiongkok. Tapi Tiongkok tidak ekspor. Sepenuhnya dipakai sendiri. Bahkan masih impor dari Indonesia –ekspor terbesar timah kita memang ke Tiongkok.

Sejak ada bursa timah Indonesia itu sebenarnya perdagangan timah Indonesia lebih terkontrol. Tanpa lewat bursa, Bank Indonesia tidak akan mengeluarkan dokumen apa pun. Tanpa dokumen itu bea cukai tidak bisa memprosesnya. Eksporter tidak akan bisa mendapat pembayaran.

Tapi pemegang konsesi terbesar tambang timah kita –BUMN PT Timah– ibarat kuda yang kian tua: tidak mampu lari. Pun hanya untuk mengitari luasnya konsesi di daratan dan laut antara Bangka dan Belitung.

Sang kuda juga tidak bisa berubah jadi anjing galak: menggonggong di saat lahannya dijarah terang-terangan oleh penambang ilegal.

Padahal mereka menjarah tidak dengan sembunyi-sembunyi: pakai traktor, pakai kapal-kapal pengisap, dan pakai armada truk-truk besar.

Semuanya aman. Sang kuda hanya berkedip-kedip dari jauh. Betapa kuat backing yang berada di balik semua itu.

Saya kasihan kepada teman saya yang intelektual murni: Dr Fachry Ali. Alumnus UIN SyarifHidayatullah, Jakarta. Pemikir. Lulusan Australia.

Seumur hidupnya jadi pemikir Islam yang hebatnya luar biasa. Lalu entah bagaimana Fachry bisa menjabat komisaris utama PT Timah. Tepat di saat kerjasama antara swasta dan PT Timah itu ditandatangani.

Saya membayangkan bagaimana Fachry harus mengkaji dokumen kerjasama itu. Yang kalau sangkaan Kejaksaan Agung benar, begitu penuh trik dan rekayasa.

Padahal komut harus memberikan persetujuan sebelum dirut menandatangani perjanjian bisnis sebesar itu.

Tentu Fachry punya kecerdasan yang tinggi. Juga punya logika yang kuat. Dibantu pula tim komite audit dewan komisaris. Tapi Fachry terlalu polos untuk mendalami segala jenis udang di balik peyek. Apalagi di antara udang itu ada pula kepitingnya.

Sejak tulisan saya terbit di Diswaykemarin, begitu banyak telepon dan kiriman dokumen ke HP saya. Banyak juga yang menyebut RBT. Saya kita itu ring back tone. Ternyata nama orang: mengapa ia belum ditangkap.

Tentu saya tidak bisa menjawab. Saya lagi ke lokasi 100 kilometer dari kota Meizhou.

Inti banyak kiriman itu: seluruh penambang ilegal di konsesi PT Timah dipersilakan terus menambang. Bahkan bisa meningkatkan hasilnya. Harus dikirim ke smelter ”PT Timah”. Hasil timahnya pun menjadi seperti bayi yang baru lahir: sudah bersih dari dosa ilegal. Sudah bisa disebut timah produksi resmi PT Timah.

Penambang ilegal itu harus dibayar. Swasta itu yang membayar. Angkutannya harus dibayar. Swasta pula yang membayar.

Untuk memproses di smelter PT Timah yang membayar: ke swasta sebagai pemilik mesin smelter.

Ongkos memproses timah inilah yang jadi persoalan: mahal sekali. Angka-angkanya belum keluar di media. Pokoknya: sangat mahal. Tidak wajar. Begitu berita yang tersiar.

Tentu direksi akan menjawab: harga itu wajar. Pun ketika direksi mengajukan permohonan persetujuan ke dewan komisaris.

Permohonan itu pasti sudah dilengkapi berbagai macam dokumen pembenar. Juga dilengkapi hasil kajian. Yang semuanya menyebutkan harga itu wajar. Juga menguntungkan PT Timah.

Mungkin juga akan dipersoalkan: mengapa tidak ditenderkan. Atau jangan-jangan sudah ada tender –apa pun bentuk tendernya.

Atau sudah lewat pemilihan langsung –yang juga diakui sebagai salah satu bentuk tender.

Maka intinya adalah: berapa harga yang harus dibayar PT Antam untuk memproses timah ilegal tersebut. Lalu siapa yang harus menilai harga itu wajar atau tidak. Juga soal tender tadi.

Saya pikir soal korupsi Rp 270 triliun ini rumit sekali. Ternyata sesederhana itu. Sederhana tapi Rp 270 triliun.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi-Istimewa-

Airmata Ira

Monday, 24 November 2025
--

Nikmat Karina

Tuesday, 18 November 2025
Kopi (K)Mojang

Kopi (K)Mojang

Monday, 17 November 2025
Hemat Syarikah

Hemat Syarikah

Thursday, 13 November 2025
Angsa Hitam

Angsa Hitam

Wednesday, 12 November 2025
Sugiri Sancoko dan reog Ponorogo-Foto: Dokumentasi Pemkab Ponorogo-

Meritokrasi Ponorogo

Monday, 10 November 2025
Next Post
Basri Amin

Agama dan Pejabat-Pejabat Kita

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.