logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

BPK Segera Audit Seluruh Pemda

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 1 April 2024
in Headline
0
Penyerahan LKPD Unaudited TA 2023 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis (28/3/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Penyerahan LKPD Unaudited TA 2023 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis (28/3/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai mengaudit pengelolaan anggaran 2023 di seluruh pemerintah daerah (Pemda) baik provinsi maupun kabupaten-kota di Gorontalo mulai 17 April mendatang.

Langkah itu dilakukan BPK menyusul telah diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2023 oleh seluruh Pemda di Gorontalo kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis (28/3/2024) bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Penyerahan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 ayat (3) yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengatakan dengan diterimanya LKPD Unaudited tahun anggaran 2023, maka pihak BPK akan segera melakukan pemeriksaa terinci serentak pada 17 April mendatang, dengan beberapa sasaran pemeriksaan LKPD yakni, Kewajaran penyajian saldo akun dalam neraca per 31 Desember 2023, Kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Perubahan SAL Tahun 2023, Kecukupan pengungkapan informasi keuangan pada catatan atas Laporan Keuangan, Konsistensi penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern, termasuk pertimbangan hasil pemeriksaan sebelumnya yang terkait dengan penyajian dan pengungkapan akun-akun dalam laporan keuangan, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Bahwa ini menunjukkan satu komitmen dari seluruh kepala daerah, terutama dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, dan LKPD Unaudited tahun 2023 untuk sementara kami anggap lengkap beserta lampiran yang menyertainya walaupun ada yang lebih tebal, lebih ringan bahkan ada yang lebih ringan sekali,” jelas Ahmad Luthfi H. Rahmatullah,

Lanjut, dirinya berharap pemerintah daerah dapat menyediakan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan dalam pemeriksaan.

Selain itu, diharapkan tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat dilaksanakan secara optimal, termasuk rekomendasi terkait permasalahan yang dapat memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.

Sementara itu, ditempat yang sama PJ Gubernur, Ismail Pakaya berharap LKPD yang diserahkan dapat mendapat masukan atau perbaikan jika terdapat laporan yang tidak sesuai standar dari BPK.

“Kami berharap laporan yang kami serahkan hari ini beroleh perbaikan dari Kepala BPK perwakilan Gorontalo seluruh tim yang akan melakukan audit laporan keuangan. Kami juga sangat berharap adanya perbaikan jika penyajian laporan ada yang belum sesuai standar akuntansi pemerintah,” pungkas PJ Gubernur, Ismail Pakaya (Tr-76)

Tags: Audit Pengelolaan KeuanganBadan Pemeriksa KeuanganBPKBPK Provinsi GorontaloLKPD Unaudited TA 2023pemerintah daerah

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Arzetta Ramadhani Gobel ketika mengikuti IFW 2024. (foto : istimewa)

Arzetta Ramadhani Gobel, Tampil Memukau di IFW 2024

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.