Gorontalopost.id, GORONTALO – Tindak kriminalitas yang berujung kekerasan fisik di kawasan eks terminal 42 o tidak ada habisnya.
Kali ini tindak kekerasan menggunakan senjata tajam (Sajam) dialami pria inisial AHSAH, Kamis (21/3).
Hingga berita ini dilansir, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacok yang dialaminya di bagian kepala dan punggung.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, insiden pembacokan itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Berawal ketika korban melintasi salah satu tempat tongkrongan di kawasan eks terminal 42.
Saat itu korban mendengar ada yang memanggil namanya. tanpa ada rasa curiga, korban langsung menuju sumber suara tersebut.
Namun, setibanya di tempat tongkrongan itu, korban malah terjadi cekckok dengan pelaku berinisial AM alias zombang. Pelaku yang sudah dirasuki emosi diduga langsung mencabut Sajam dan membacok bagian kepala korban.
Bahkan, korban juga terkena sabetan sajam pelaku di bagian punggung. Korban yang sudah bersimbag darah lansgung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara palaku langsung mengambil langkah seribu kabur dari lokasi kejadian.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, setelah menerima aduan masyarakat tentang adanya penganiayaan terhadap korban Inisial AHSAH dengan menggunakan senjata tajam di eks terminal Andalas sekitar pukul 02.00 Wita, team Rajawali bersama Polsek Kota Utara langsung melakukan olah TKP Dijelaskan Kompol Leonardo,Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan interogasi terhadap saksi saksi, terduga pelaku penganiayaan tertuju pada Lk. AM alias Zombang warga provinsi Sulawesi Utara.
Sehingga team Rajawali langsung melakukan pencarian terhadapnya. Lebih lanjut di tambahkan Kompol Leonardo, bahwa kurang dari empat jam yakni pukul 06.00 wita, team Rajawali berhasil mengamankan terduga pelaku Lk. AM di salah satu kamar bersama pacarnya di perumahan yang berlokasi di kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
“Jadi Lk. AM diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengena di bagian kepala, sayatan di tangan kiri serta luka di bagian punggung sebelah kiri”, Jelas Kompol Leonardo Saat ini terduga pelaku Lk. AM bersama barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di mako Polsek Kota Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, semantara korban masih dalam penanganan medis di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo,”tandas perwira satu melati di pundaknya ini. (roy)












Discussion about this post