logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dua IRT di Pohuwato Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 19 March 2024
in Headline
0
Dua orang IRT diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato atas dugaan kepemilikan obat tanpa izin.

Dua orang IRT diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato atas dugaan kepemilikan obat tanpa izin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, POHUWATO – Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di daerah Pohuwato tak bisa berkutik, saat ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan pertama dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H, pada Sabtu (16/3), sekitar pukul 21.45 Wita.

Pada saat itu, berdasarkan informasi dari masyarakat, perempuan yang bernama OL (44), warga Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, diduga memperjualbelikan obat tanpa izin.

Dari hasil tersebut, tim kemudian mengamankan OL dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Dari hasil penggeledahan, ditemukan obat-obatan jenis Neomethor berjumlah 1.240 butir, dan obat berjenis Vetasen sebanyak 140 butir.

Atas penemuan tersebut, OL kemudian digiring ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya berhenti sampai di situ, pada Minggu (17/3) sekitar pukul 21.30 Wita, Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali mengamankan seorang IRT bernama SO (28), warga Desa Buntulia Tengah yang diduga turut memperjualbelikan obat-obatan tanpa izin.

Setelah dilakukan penyelidikan, perempuan bernama SO kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan kurang lebih 462 butir Pil Koplo Y (Trihexyphenida). Atas pengungkapan itu, SO kemudian digiring ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.H,S.I.K mengatakan, ada kurang lebih 1.842 butir obat yang telah disita.

Diantaranya, Neomethor berjumlah 1.240 butir dan berjenis Vetasen 140 butir serta 462 butir Pil Koplo Y. Selanjutnya, untuk kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Narkoba.

“Saat ini barang bukti telah kami amankan, dan barang bukti tersebut masih akan dibawa ke BPOM Gorontalo, untuk dilakukan pengujian, guna proses lebih lanjut,” ungkap Alumnus Akpol 2004 ini.

Sementara itu, Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena atas informasi yang diberikan, pihaknya dapat mengungkap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang atau obat-obatan tanpa izin yang diedarkan di wilayah Pohuwato.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali. Kami masih akan melakukan pengujian barang bukti terlebih dahulu,” pungkasnya. (kif)

Tags: IRTkabupaten pohuwatoObat Tanpa Izinpolres pohuwatoSatuan Narkoba Polres Pohuwato

Related Posts

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Wednesday, 16 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Wednesday, 16 September 2026
Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Tuesday, 15 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Monday, 14 September 2026
HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Monday, 14 September 2026
Next Post
Jenazah seorang guru yang ditemukan tergeletak di halaman Madrasah Ibtidaiyah Al Magfirah, Desa Hutadaa, Kabupaten Gorontalo, Senin (18/3). (foto : istimewa)

Guru Ditemukan Tewas di Halaman Madrasah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

Wednesday, 16 September 2026
Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

Wednesday, 16 September 2026
Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Wednesday, 16 September 2026
Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Empat PJU Baru Polda Diminta Berintegritas, Kapolda Tegaskan Harus Mampu Jalanlan Amanah

Wednesday, 16 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.