Gorontalopost.id – Minimnya akses pendidikan bagi penyandang disabilitas menjadi hal dasar dilakukannya proyek penelitian tentang peran inklusi digital dalam mendukung peningkatan akses pendidikan bagi siswa penyandang disabilitas.
Hal tersebut merupakan kolaborasi antara Kedutaan Besar Inggris Jakarta, melalui Program Akses Digital Indonesia-Inggris dengan mitra lokal AIDRAN (Yayasan Advokasi Inklusi Disabilitas dan Riset Aksi Network).
Hasil penelitian tersebut telah diluncurkan pada Selasa (5/3/2024) di Auditorium Hotel Damhil.
Dalam peluncuran penelitian tersebut turut dihadiri oleh tim Digital Access Programme (DAP) dari Kedutaan Besar Inggris Jakarta, tim AIDRAN, perwakilan dari Kementrian Republik Indonesia, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, praktisi pendidikan dan akademisi.
Penelitian yang bertajuk Move It 2023: Promoting Digital Inclusion to Enhance Access to Quality and Accessible Education for Students with Disabilities itu turut mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Inggris sebesar Rp 1,3 miliar (£66,164).
Penelitian tersebut dilakukan sekitar Delapan Bulan, dengan Tiga lokasi pengumpulan data yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Pohuwato.
Yang melibatkan enam peneliti lokal, beberapa diantaranya merupakan penyandang disabilitas.
Koordinator Program Nasional AIDRAN (Advokasi Inklusi Disabilitas dan Riset Aksi Network), Rahmatul Furqan, mengatakan, bahwa Proyek penelitian Move It 2023 berfokus pada penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusif.
Dan berharap temuan peneltian tersebut dapat membawa perubahan positif, khususnya dalam hal regulasi dan komitmen kebijakan, sehingga kapasitas pendidik dalam menerapkan praktik pembelajaran yang lebih inklusif di sekolah dapat diperkuat.
“Tujuan utama dari acara peluncuran hasil penelitian di
Gorontalo ini adalah untuk mengomunikasikan temuan penelitian, wawasan, dan rekomendasi kami secara efektif kepada pemangku kepentingan dan pengambil keputusan di wilayah tersebut,” jelas Rahmatul Furqan.
Sama halnya dengan pendapat Rahmatul Furqan, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste, Dominic Jermey berharap hasil penelitian AIDRAN ini dapat diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia Timur sehingga akses pendidikan bagi siswa penyandang disabilitas dapat terus ditingkatkan.
“Pemerintah Inggris berkomitmen untuk memperjuangkan keseteraan bagi penyandang disabilitas dan seiring perayaan 75 tahun hubungan diplomatik antara Inggris dan Indonesia tahun ini.
Saya berharap dapat memberikan dukungan lebih lanjut untuk titik temu antara akses digital dan pendidikan di Indonesia sehingga bersama-sama kita dapat memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal, sehingga memberikan manfaat dan kemakmuran bagi masyarakat.
Bersama kita
Bisa!” tegas Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste, Dominic Jermey.
Tak hanya itu, penelitian tersebut juga mendapatkan apresiasi dari Pejabat Gubernur Provinsi Gorontalo, Ismail Pakaya. Dirinya mengatakan bahwa Provinsi Gorontalo sangat menyadari pentingnya memberikan dukungan maksimal kepada siswa penyandang disabilitas agar mereka dapat mengakses pendidikan dengan baik dan mencapai potensi maksimal mereka.
Sehingganya dirinya menyambut baik insiatif Kedutaan Besar Inggris Jakarta melalui mitra lokal AIDRAN dalam mendorong pendidikan inklusif yang lebih berkualitas.
Dalam kesempatan itupun Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, menyampaikan civitas academika UNG sangat mendukung program-program penelitian Aidran ini.
Menurutnya dukungan tersebut bisa dilihat dimana UNG membuka prodi yang ada hubungan dengan inklusi dan itu ada di Fakultas Ilmu Pendidikan UNG.
“Pendidikan inklusif merupakan sebuah keharusan bagi UNG.
Oleh karena itu, kami terus meningkatkan penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas, dan kami sangat mengapresiasi
dukungan pemerintah Inggris melalui insiatif Move it 2023, yang memungkinkan kami untuk berkolaborasi lebih aktif dan mendukung upaya kami dalam mencapai pendidikan inklusif. Begitu pula dengan kuota mahasiswa baru bagi penyandang disabilitas.
Hal ini kami lakukan sebagai perwujudan UUD 1945 tentang pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak, termasuk bagi penyandang disabilitas,” pungkas Rektor UNG. (Tr-76*)











Discussion about this post