Gorontalopost.id, GORONTALO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo tidak saja menyiapkan atlet berprestasi untuk membawa harum nama daerah, namun urusan administrasi keuangan KONI yang dipimpin MN.Hi.Fikram A.Z Salilama ini juga teliti, dan tidak semarangan menggunakan anggaran yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Agar pengelolaan keuangan dana hibah lebih terarah, KONI Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengelolaan dana hibah bagi pengurus cabang olahraga, dan KONI Kabupaten/Kota se Gorontalo. Bimtek yang berlangsung, Rabu (6/3), di ballroom Hotel Grand Q Kota Gorontalo itu, dibuka langsung Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.
Sekda mengapresiasi langkah KONI Provinsi Gorontalo menggelar bimtek pengelolaan keuangan hibah. Sekda Sofian Ibrahim menyebut kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KONI Gorontalo untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Atas nama pemerintah Provinsi Gorontalo, kami mengapresiasi KONI yang menggagar kegiatan Bimtek ini. Diharapkan dengan adanya bimtek ini, pengelolaan keuangan dana hibah ini dapat dipertanggungjawabkan. Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,”ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris KONI Provinsi Gorontalo, Adhi Pala mengatakan, Bimtek pengelolaan keuangan bagi KONI dan Cabang Olahraga penerima hibah, agar bisa memagami proses pertanggungjawabann anggaran yang digunakan.
Ia menekankan, dengan Bimtek, seluruh cabang olahraga penerima hibah bisa mengelola administrasi pendanaan secara profesional, dan sesuai dengan regulasi yang ada. Adhi Pala menyebutkan, pelaksanaan bimtek merupakan bentuk pertanggungjawaban KONI Gorontalo agar penggunaan dana hibah dari pemerintah Provinsi Gorontalo tepat sasaran serta membawa manfaat. “Selain bagaimana meningkatkan prestasi, kita juga ingin agar administrasi bisa tertib,”tandasnya.
Dalam Bimtek tersebut, Kadispora Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, turut menjadi pemateri. Ia menekankan, bahwa Dispora Provinsi Gorontalo sebagai OPD teknis, mempunyai peran dalam menyalurkan dana hibah KONI. “Karena bukan tidak mungkin, yang mengelola pengelolaan hibah ini bukan hanya sekretariat KONI saja, tetapi Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang olahraga (Cabor) terkait, yang mengelola juga. Sehingga harus banyak diberikan pencerahan terkait dengan mekanisme pengelolaan keuangan dan administrasi,” ungkapnya.
Wahyudin memberikan materi terkait Penyusunan Proposal, Perhitungan Pajak dan Pelaporan Dana Hibah dari APBD Provinsi Gorontalo. Narasumber lainya yang turut terlibat berasal dari Badan Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Ditjen Pajak, serta Kejaksaan dan Polda Gorontalo. (tro)
Comment