Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Komisi I Deprov Gorontalo kembali mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera menuntaskan masalah sengketa lahan Bandara Djalaludin yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.
Hal ini penting dilakukan mengingat Bandara Djalaludin merupakan sarana vital dan strategis.
Dorongan itu disampaikan Komisi I Deprov Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan, Selasa (5/4).
Anggota Komisi I Adhan Dambea mengatakan, Penjagub harus menseriusi persoalan sengketa lahan yang melibatkan Pemprov. Karena selain sengketa lahan Bandara, ada juga lahan pekuburan umum.
“Bukankah sudah saya katakan untuk bandara sanggat penting, dan kemarin setau saya sudah di laksanakan pertemuan di pengadilan, dari keuangan sudah menyampaikan tawaran yang di mana mereka menaru harga di ukuran 1 meter nilai harganya Rp. 4.000.000 tetapi pemerintah Provinsi Gorontalo tidak punya sikap”, Kata Adhan
“Menurut saya ini sama hal nya dengan menunda-nunda penyelesaian, sementara persoalan ini sudah harus di selesaikan, sudah kalo ini barang tidak di butuhkan.
Tapi kita ketahui bersama ini sanggat di butuhkan, misalnya terjadi eksekusi bukan hanya Indonesia yang ribut tapi bisa seluruh dunia.
Sangat-sangat kursial persoalan ini, namun sayangnya ini tidak di pahami oleh PJ Gubernur, ini pejabat di tikam nya selalu yang penting itu anggota dewan sudah menyampaikan kasarnya peribahasa yang selalu di lontarkan asal so dengar, apakah seperti ini sikap PJ gubernur sekarang”, Tambah Adhan.
Karena itu, Adhan meminta Pemprov Gorontalo untuk tidak main-main dalam menyelesaikan masalah ini.
”Tolong disikapi sekalian surat tanah yang ada, dan jangan main-main dengan persoalan ini karena ini untuk kepentingan banyak orang, bukan hanya omongan besok diganti tetapi yang di butuhkan sikap keseriusan dalam persoalan ini,” pungkasnya. (rmb)











Discussion about this post