logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Plh Sekda Gorontalo Tutup Bimtek PPID, PPID Memperbarui Daftar Informasi Publik 2024

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 March 2024
in Headline
0
Foto bersama pada penutupan Bimtek PPID di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (29/2/2024). (Foto : Nova)

Foto bersama pada penutupan Bimtek PPID di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (29/2/2024). (Foto : Nova)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, Gorontalo – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo memperbaharui Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2024.

Pembaharuan DIP dilakukan pada hari kedua pelaksanaan bimbingan teknis PPID di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (29/2).

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan bahwa setiap badan publik harus menyusun DIP dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).

DIP adalah dokumen yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan badan publik.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“DIP ini sangat membantu masyarakat. Setiap orang yang membutuhkan data dan informasi pada satu OPD cukup mengakses dan mengunggahnya lewat aplikasi PPID.

Dia bisa menghemat waktu dan biaya untuk datang langsung ke OPD, sesederhana itu sebetulnya manfaat DIP yang kita susun ini,” kata Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, Ismail Sam Giu.

Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP informasi publik dikategorikan dalam beberapa jenis. Ada informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala seperti profil badan publik, serta pelaksanaan program kegiatan dan realisasinya.

Selanjutnya ada informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, di antaranya informasi tentang bencana alam, penyakit yang berpotensi menular, serta gangguan terhadap utilitas publik.

Adapula nformasi yang wajib tersedia setiap saat yang meliputi DIP, peraturan, keputusan, kebijakan publik, rencana strategis, rencana kerja, serta data perbendaharaan.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, menutup bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (29/2).

Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 100 peserta terdiri dari PPID organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota.

“Ilmu yang diperoleh selama pelaksanaan bimtek ini harus bisa diimplementasikan di OPD masing-masing. Apa yang masih kurang dibenahi dan yang sudah ada tingkatkan terus,” kata Taufik.

Taufik mengutarakan, pemerintah berkewajiban memberikan informasi terkait program kegiatan pembangunan yang telah, sedang, dan akan dijalankan kepada masyarakat.

Di sinilah peran dan tanggung jawab PPID untuk melayani masyarakat dan menjamin keterbukaan informasi. “Pemerintah itu ada untuk melayani masyarakat termasuk dalam hal informasi. Tujuannya agar masyarakat sejahtera,” ujar Taufik.

Hari kedua bimtek PPID diisi dengan paparan materi tentang desain grafis dan penginputan Daftar Informasi Publik (DIP) ke aplikasi e-ppid.gorontaloprov.go.id. Penginputan DIP tahun 2024 dipandu oleh Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, Ismail Sam Giu.

Tags: DIPPlh Sekda GorontaloPPID

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Anak-anak Palestina di Jalur Gaza yang tengah mengantre bantuan makanan pada Kamis (29/2). (REUTERS)

104 Tewas, Israel Tembak Warga Gaza Antre Makanan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.