gorontalopost.id- Sebagai lembaga yang dibebankan negara untuk mengawasi isi siaran dari lembaga penyiaran di Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terus membangun sinergi bersama antar KPID. Seperti yang dilakukan Koordinator Bidang (Korbid) Pengawasan Isi Siaran KPID Gorontalo, Achmat Ryza Mediansyah, di KPID Sulawasi Selatan (Sulsel), Rabu (10/1).
Dalam kunjungan itu, Achmat Ryza disambut langsung Wakil Ketua KPID Sulses, Abdi Rahmat. “Kita mambahas tentang pengawasan isi siaran. Di KPID Sulsel itu perangkatnya sangat lengkap. Nah kami tiru apa yang bisa kami lakukan di Gorontalo,”ujar Achmat Ryza.
Memang kata dia, jumlah lembaga penyiaran yang ada di Sulsel jauh lebih banyak dibandingkan dengan Gorontalo. Kendati begitu, namanya pengawasan harus tetap dilakukan. “KPID Gorontalo rencananya akan melengkapi peralatan pengawasan itu pada tahun ini. Apalagi kan ini mau kampanye, tentunya kami harus punya peralatan pengawasan isi siaran,”terangnya.Pada kunjunganya di KPID Sulsel, lanjut Ryza, ia mendapat banyak masukan, termasuk pengelolaan sumber daya yang ada di KPID. Di Gorontalo, kata Ryza, KPID belum memiliki staf yang khusus pengawasi isi siaran, kendati begitu kendala yang ada akan disiasati seingga tidak ada satu siaran pun yang luput dari pengawasan. “Makanya peralatan pengawasan itu sangat penting,”tandas Ryza.
Doktor jebolan Universitas Hassanudin ini juga menyampaikan, jika dalam pertemuan itu, KPID Sulsel dan KPID Gorontalo turut membahas tentang regulasi penyiaran atau tayangan iklan kampanye masa Pemilu. Menurut dia, kesepakatan antara lembaga yakni KPI, Bawaslu, KPU dan Dewan Pers akan turut menentukan maksimalnya pengawasan iklan kampanye di media. “Regulasinya sudah jelas, P3SPS maupun Undang-undang Pemilu atau PKPU tentang kampanye itu sudah jelas. Tinggal memang bagaimana pengawasanya maksimal,”terangnya. (gpid1)












Discussion about this post