logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Oknum Guru Cabul, ‘Praktek’ Saat Korban Tak Sadarkan Diri

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 7 February 2024
in Headline
0
BEJAT - MAL oknum guru honorer di Kota Gorontalo digiring polisi di Polda Gorontalo, saat konfrensi pers kasus dugaan cabul, Selasa (6/2).

BEJAT - MAL oknum guru honorer di Kota Gorontalo digiring polisi di Polda Gorontalo, saat konfrensi pers kasus dugaan cabul, Selasa (6/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Oknum guru honorer di Kota Gorontalo, MAL (27) harus meringkuk lama di penjara.

Ia dijerat dengan pasa Pasal 81 ayat 1, dan ayat 3 dan atau pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014.

Ancaman hukumanya paling lama 15 tahun penjara. Dalam pasal ini, berlaku tambahan hukuman selama sepertiga dari ancaman pidana yang ada.

MAL yang merupakan guru kesenian di salah satu SMP itu ditangkap polisi, setelah diadukan orang tua korban, karena kasus sodomi.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Tindakan asusila yang menyita perhatian warga di Gorontalo ini dilakukan MAL saat korban diduga sedang tidak sadarkan diri.

Panit II Subdit IV Polda Gorontalo, IPDA Dyanita Shafira dalam keteranganya kepada wartawan di Mapolda Gorontalo, Selasa (6/2) mengatakan, peristiwa tak senonoh itu dilakukan MAL di rumahnya di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo diakhir tahun 2023 yang lalu.

Kejadian bermula, saat korban dan satu temannya hendak pulang sekolah.

MAL kemudian menghampiri mereka yang saat itu sudah berada di depan sekolah.

Dengan bujuk rayunya, ia mengajak dua muridnya itu ke rumahnya.

Ketika itu, MAL diduga sudah menyusun strategi agar bisa melakukan sodomi kepada korban, dengan cara membeli nasi goreng dan diberikan kepada keduanya.

Usai dimakan, keduanya masuk ke salah satu kamar untuk tidur.

Salah satu korban diajak pelaku ke kamarnya, disitulah aksi tak terpuji seorang ‘oemar bakri’ itu terjadi.

IPDA Dyanita mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku lebih duluh memijat-mijat area sensitif korban dengan menggunakan minyak.

Diduga saat itu korban tak lagi sadarkan diri, sehingga tidak melakukan perlawanan.

Melihat ‘mangsanya’ tak berdaya oknum tenaga pendidik ini membawanya ke kamar mandi.

“Setelah beberapa saat tersadar, korban sudah berada di kamar mandi dalam keadaan telanjang bulat bersama pelaku,”ujarnya.

MAL masih belum puas, ia kembali hendak melakukan aksi bejatnya itu, tapi korbanya menolak dan melawan.

Takut perbuatanya terbongkar, pelaku kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun juga, apalagi orang tuanya.

Keesokan harinya korban ternyata merasakan dampak dari prilaku menyimpang oknum gurunya itu, yakni bagian (maaf) duburnya terasa sakit.

Peristiwa yang ia alami sehari sebelumnya itu, kemudian diceritakan kepada teman-temanya.

“Korban baru sadar ada sesuatu hal yang terjadi kepada dirinya dan setelah itu dirinya melaporkan hal ini ke orangtuanya kemudian ditindaklanjuti dengan Melaporkan ke Polda Gorontalo,” tandasnya.

Polisi kata IPDA Dyanita masih terus mendalami kasus ini, dengan menelusuri apakah masih ada korban yang lain atau tidak. (tr76/mg)

Tags: CabulOknum guru honorerPanit II Subdit IV Polda Gorontalopolda gorontalo

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
BRUTAL : Seorang masa aksi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) berusaha merusak pagar DPR RI, kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (31/1). Ketika itu mereka menuntut agar masa jabatan mereka sebagai kepala desa ditambah.

Ayahanda Menjabat Delapan Tahun, Revisi UU Desa Jadi Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.