logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Oknum Guru Cabul, ‘Praktek’ Saat Korban Tak Sadarkan Diri

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 7 February 2024
in Headline
0
BEJAT - MAL oknum guru honorer di Kota Gorontalo digiring polisi di Polda Gorontalo, saat konfrensi pers kasus dugaan cabul, Selasa (6/2).

BEJAT - MAL oknum guru honorer di Kota Gorontalo digiring polisi di Polda Gorontalo, saat konfrensi pers kasus dugaan cabul, Selasa (6/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Oknum guru honorer di Kota Gorontalo, MAL (27) harus meringkuk lama di penjara.

Ia dijerat dengan pasa Pasal 81 ayat 1, dan ayat 3 dan atau pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014.

Ancaman hukumanya paling lama 15 tahun penjara. Dalam pasal ini, berlaku tambahan hukuman selama sepertiga dari ancaman pidana yang ada.

MAL yang merupakan guru kesenian di salah satu SMP itu ditangkap polisi, setelah diadukan orang tua korban, karena kasus sodomi.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Tindakan asusila yang menyita perhatian warga di Gorontalo ini dilakukan MAL saat korban diduga sedang tidak sadarkan diri.

Panit II Subdit IV Polda Gorontalo, IPDA Dyanita Shafira dalam keteranganya kepada wartawan di Mapolda Gorontalo, Selasa (6/2) mengatakan, peristiwa tak senonoh itu dilakukan MAL di rumahnya di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo diakhir tahun 2023 yang lalu.

Kejadian bermula, saat korban dan satu temannya hendak pulang sekolah.

MAL kemudian menghampiri mereka yang saat itu sudah berada di depan sekolah.

Dengan bujuk rayunya, ia mengajak dua muridnya itu ke rumahnya.

Ketika itu, MAL diduga sudah menyusun strategi agar bisa melakukan sodomi kepada korban, dengan cara membeli nasi goreng dan diberikan kepada keduanya.

Usai dimakan, keduanya masuk ke salah satu kamar untuk tidur.

Salah satu korban diajak pelaku ke kamarnya, disitulah aksi tak terpuji seorang ‘oemar bakri’ itu terjadi.

IPDA Dyanita mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku lebih duluh memijat-mijat area sensitif korban dengan menggunakan minyak.

Diduga saat itu korban tak lagi sadarkan diri, sehingga tidak melakukan perlawanan.

Melihat ‘mangsanya’ tak berdaya oknum tenaga pendidik ini membawanya ke kamar mandi.

“Setelah beberapa saat tersadar, korban sudah berada di kamar mandi dalam keadaan telanjang bulat bersama pelaku,”ujarnya.

MAL masih belum puas, ia kembali hendak melakukan aksi bejatnya itu, tapi korbanya menolak dan melawan.

Takut perbuatanya terbongkar, pelaku kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun juga, apalagi orang tuanya.

Keesokan harinya korban ternyata merasakan dampak dari prilaku menyimpang oknum gurunya itu, yakni bagian (maaf) duburnya terasa sakit.

Peristiwa yang ia alami sehari sebelumnya itu, kemudian diceritakan kepada teman-temanya.

“Korban baru sadar ada sesuatu hal yang terjadi kepada dirinya dan setelah itu dirinya melaporkan hal ini ke orangtuanya kemudian ditindaklanjuti dengan Melaporkan ke Polda Gorontalo,” tandasnya.

Polisi kata IPDA Dyanita masih terus mendalami kasus ini, dengan menelusuri apakah masih ada korban yang lain atau tidak. (tr76/mg)

Tags: CabulOknum guru honorerPanit II Subdit IV Polda Gorontalopolda gorontalo

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
BRUTAL : Seorang masa aksi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) berusaha merusak pagar DPR RI, kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (31/1). Ketika itu mereka menuntut agar masa jabatan mereka sebagai kepala desa ditambah.

Ayahanda Menjabat Delapan Tahun, Revisi UU Desa Jadi Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Bantu Kaum Dhuafa, Pabrik Gula Gorontalo Salurkan Ribuan Paket Ramadan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.